Sistem Proporsional Tertutup Ibarat Pasar Gelap

photo author
- Minggu, 4 Juni 2023 | 19:12 WIB
Ketua KNPI Mabar, Hasan.
Ketua KNPI Mabar, Hasan.

Oleh: Ketua KNPI Manggarai Barat, Hasanudin

Keinginan mengubah sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup di tengah masa tahapan pemilu merupakan sikap gegabah dan terburu-buru.

Sistem proporsinal tertutup yang diduga akan diterapkan patut juga dididuga ada niat yang terselubung di dalamnya.

Persiapan pemilu ini tidak bisa gegabah.Tahapan proses pemilu dengan sistem proporsional terbuka sudah dimulai.

Baca Juga: Obyek Wisata di Labuan Bajo untuk Lionel Messi dan Timnas Argentina sudah Disiapkan setelah Ajakan Menparekraf

Akan menjadi janggal kalau tiba-tiba aturan main diganti di tengah jalan. Kita mesti berharap agar pemilu 2024 diselesaikan dulu, baru kita bicarakan sistem pemilu.

Sistem proporsional tertutup sejak lama di protes dan disanggah, bersamaan dengan itu muncul istilah "beli kucing dalam karung".

Baca Juga: Persiapan Kedatangan Lionel Messi dan Kawan-kawan Timnas Argentina di Labuan Bajo, Ada obyek Wisata dalam Kota

Bila diterapkan sistem proporsional tertutup maka bisa saja berlaku praktek pasar gelap politik yang membuka peluang terjadinya penyelundupan figur yang buruk.

Saya berpandangan meski tidak ada jaminan keterpilihan figur paling ideal dalam sistem proporsional terbuka, tetapi setidaknya dipilih langsung oleh rakyat. Figur-figurnya akan terlihat dan diperlihatkan.

Baca Juga: Ada Lumpia Kentang Coklat Keju di Komodo Coffee Labuan Bajo

Tugas partai menyajikan kader-kader terbaik untuk di pilih masyarakat.

Saya berpendapat bahwa argumentasi yang menjelaskan bahwa dengan sistem proporsional tertutup akan lahir kader partai yang loyal dan lebih baik, merupakan pemikiran keliru. Menurut saya sistem tata kelola partai yang baiklah yang menciptakan kader loyal dan baik.

Baca Juga: Lionel Messi dan Kawan-kawan Timnas Argentina ke Labuan Bajo, ini obyek Wisata yang Ditawarkan Kepala Daerah

Sistem pemilu yang baik bakal menghasilkan pemimpin yang baik. Dalam sistem terbuka, kedaulatan rakyat sebagaimana amanah Undang-Undang jelas terpenuhi secara utuh, tanpa menyampingkan otoritas dan fungsi partai politik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Komodo: Antara Konservasi dan Ekonomi

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 07:58 WIB

Pornografi dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Jumat, 24 November 2023 | 22:43 WIB

Ketika Perempuan Enggan Terjun dalam Politik

Selasa, 6 Juni 2023 | 08:04 WIB

Sistem Proporsional Tertutup Ibarat Pasar Gelap

Minggu, 4 Juni 2023 | 19:12 WIB

Opini: Cegah Politik Uang

Sabtu, 3 Juni 2023 | 17:52 WIB

Patronasi Sepak Bola di Kabupaten Ngada NTT

Selasa, 31 Januari 2023 | 04:00 WIB

Beasiswa LPDP dan Ikhtiar Membangun SDM Lokal NTT

Senin, 5 Desember 2022 | 14:43 WIB

Qui Scribit, Bis Legit

Kamis, 22 September 2022 | 17:22 WIB

Terpopuler

X