Nada Gugatan terhadap Eksistensi Media Jelang Pemilu 2024

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 09:35 WIB
Nada gugatan terhadap eksistensi media jelang Pemilu 2024. (Foto: Servan/KLIKLABUANBAJO.ID)
Nada gugatan terhadap eksistensi media jelang Pemilu 2024. (Foto: Servan/KLIKLABUANBAJO.ID)

Ruangan itu tak terlalu luas, minimalis dan cukup representatif untuk menjadi tempat bertukar ide serta gagasan.

Model dan desain yang dibuat dengan rapi, membuat tempat ini memberi rasa nyaman.

Suara bernada gugatan turut mengisi ruangan ini, Jumat (19/5/2023) saat mentari sedang merangkak naik.

Baca Juga: Ingin Punya Sepeda Motor Listrik Bersubsidi? Berikut ini Persyaratannya

Suara gugatan tersebut berkaitan dengan eksistensi media massa menjelang Pemilu tahun 2024 mendatang.

Nada gugatan itu adalah salah satu yang diutarakan dari beberapa hal yang dibicarakan secara serius saat itu di SMK Stella Maris Labuan Bajo.

Dalam nada gugatan yang penuh dengan pesan refleksi itu, tersirat ajakan kepada insan pekerja media khususnya jurnalis tentang tanggung jawab untuk mendorong atau membantu penyelenggara Pemilu agar pelaksanaan pesta demokrasi di tahun 2024 bisa berjalan lancar namun tetap berada dalam rel yang telah diatur.

Baca Juga: Konferensi Internasional Media Asia Pasifik di Bali Dihadiri 300 Peserta

Sembari mengingat bahwa  beberapa waktu lalu Dewan pers bersama dengan Bawaslu RI, KPU, dan KPI meneguhkan kesepahaman bersama dalam bentuk pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye dalam penyelenggaraan pemilu.

"Beberapa waktu lalu Dewan pers dengan Baswaslu RI, KPU dan Komisi Penyiaran Independen telah bersepakat mengenai rambu-rambu berkaitan dengan Pemilu. Apakah itu sudah sampai ke daerah termasuk ke Bawaslu Mangarai Barat. Ini penting agar menghindari perusahaan media yang berafiliasi dengan Parpol tertentu atau Caleg tertentu lalu pemberitaannya terkesan subyektif. Memberitakan calon atau Parpol berlebihan," kata salah satu peserta Media Gathering yang diselenggarakan oleh Bawaslu Mabar, Rosa Dalima Domingga dari RRI.

Baca Juga: Kolam di Atas Awan, Spot Foto Favorit Paling Diburu Para Gadis Muda Labuan Bajo NTT

Acara media gathering hari itu diikuti oleh sekitar 20 orang jurnalis yang bertugas di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT.

Ada sejumlah catatan kritis yang disampaikan para jurnalis itu lewat pertanyaan-pertanyaan dan pernyataan dalam sesi tanya jawab dengan nara sumber.

Nara sumber kegiatan itu adalah salah satu Komisioner Bawaslu Mabar Eduardus Ndundu dan Ketua Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat (PWMB) Marianus Marselus yang akrab disapa Chelus Pahun, tampil sebagai moderator Silvester Apolos.

Baca Juga: KPU Manggarai Barat Distribusikan DPSHP kepada PPS se-Kecamatan Mbeliling

Rosa Dalima Domingga atau Oca saat itu mengingatkan agar jangan sampai kedekatan antara perusahaan media atau wartawan dengan Parpol atau Caleg tertentu bisa berdampak pada pemberitaan yang hanya menonjolkan Parpol atau Caleg tertentu itu sehingga apa yang disampaikan tidak obyektif.

"Jangan sampai hanya karena satu berita oleh satu media akhirnya menjual semua media lain, nila setitik rusak susu sebelanga," kata Oca.

Baca Juga: Terbukti saat Momen KTT ASEAN, ini Obyek Wisata Paling Favorit di Labuan Bajo

Menurutnya produk hukum yang ada belum secara tegas dalam menyikapi hal-hal seperti ini.
Dia menanyakan apa sikap Bawaslu bila hal-hal tadi terjadi di Mabar.

Komisioner Bawaslu Mabar Eduardus, menyampaikan bahwa selama ini yang paling terasa adalah berkaitan dengan informasi yang berseliweran di media sosial termasuk tentang Pemilu yang belum tentu benar.

"Berkaitan dengan informasi-informasi di Medsos berseliweran yang ternyata banyak juga yang hoaks. Memang harus ada kebijakan agar sebelum share mesti disaring dulu," kata Eduardus.

Baca Juga: Setelah KTT ke-42 ASEAN, Lebih dari 10 Hotel Baru Standar Internasional Bangun di Labuan Bajo

Sementara itu Chelus Pahun menyampaikan bahwa wartawan juga bisa saja berhadapan dengan conflict of interest atau konflik kepentingan berkaitan dengan berita-berita Pemilu.

"Conflict of interest yang dihadapi misalnya ada tetangga yang calon, Om yang Caleg, ada tanta yang di partai A atau majikan yang ikut Caleg, di situ conflict of interest. Ini sebuah situasi yang harus disiapkan secara etis," kata Chelus.

Baca Juga: Kesaksian Gadis Muda Labuan Bajo NTT Pulang dari Cunca Plias Wae Lolos

"Selain aturan undang-undang pers atau kesepakatan dewan pers. Ada hal yang lebih besar soal etik moral untuk trust publik terhadap kerja-kerja jurnalis. Jangan sampai media arus utama selevel dengan status di media sosial," kata Chelus.

Media Gathering Bawaslu Mabar hari itu berlangsung di salah satu ruangan dalam gedung tempat praktek milik SMK Stella Maris Labuan Bajo.***

Baca Juga: Air Terjun Cunca Plias, Spot Wisata Buruan Para Gadis Muda Labuan Bajo NTT

Baca Juga: Panorama Lembah dari Tepian Kolam di Atas Awan Desa Wae Lolos Labuan Bajo NTT

Baca Juga: Setelah KTT Ada Penerbangan Labuan Bajo ke Luar Negeri, ini Negara Paling Berpeluang

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X