Dokumen tentang rencana strategis (Renstra) pengelolaan Bentang Alam Mbeliling (BAM) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah ada dan diatur dalam Peraturan Bupati (perbup) tahun 2015 lalu.
KLIKLABUANBAJO.ID | Kini dokumen itu diperkenalkan lagi untuk mengingatkan para pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah maupun dunia usaha, serta berbagai pihak lainnya bahwa keberlanjutan dari dokumen itu perlu menjadi perhatian bersama.
Hal ini dinilai sangat penting karena BAM bukan hanya menjadi salah satu urat nadi bagi kehidupan banyak warga di Mabar tetapi juga memberi kontribusi bermakna bagi Indonesia dan dunia berkaitan dengan ekologi atau keberagaman hayati, seperti burung endemik yang hidup di BAM.
Baca Juga: Imigrasi Labuan Bajo Ingatkan Hati-Hati dengan Iklan Loker ke Luar Negeri di Medsos
Salah satu hal penting dari BAM adalah merupakan sumber air bersih, baik bagi sekitar 40.000 warga di sekitar BAM, maupun bagi warga di Labuan Bajo, termasuk untuk kepentingan di sektor pariwisata.
Di sisi lain, dokumen tentang renstra yang sudah ada sejak 10 tahun lalu itu berhadapan dengan beberapa perubahan yang muncul bersamaan dengan perjalanan waktu, baik di instansi-instasi pemerintah maupun di dunia usaha serta sektor lainnya.
Mengingatkan lagi tentang dokumen itu dikemas dalam acara workshop sensitisasi rencana strategis Bentang Alam Mbeliling, bertemakan mewujudkan bentang alam yang produktif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Konsumsi Listrik di Mabar Meningkat Signifikan Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Burung Indonesia itu berlangsung di Crowne Plaza Labuan Bajo, Rabu (26/11/2025), dihadiri oleh perwakilan dunia usaha dan perwakilan instansi-instansi pemerintah serta komponen terkait lainnya.
Flores Programme Manager Burung Indonesia Tiburtius Hani, menyampaikan bahwa diskusi-diskusi tentang perlunya renstra BAM sudah mulai sejak tahun 2008 oleh wadah bernama Komite Mbeliling yang dikukuhkan oleh surat keputusan bupati tahun 2011.
Secara resmi renstra itu diatur melalui Peraturan Bupati Mabar pada tahun 2015.
Baca Juga: Pemekaran 31 Desa di Mabar, Ketua DPRD: Target Desember Sudah Dievaluasi
"Salah satu yang kita butuh saat ini bagaimana menyatukan komitmen semua pihak. Apa kepentingan bersama kita, misalnya air. Apa yang sudah didiskusikan sejak beberapa tahun lalu itu bisa sanding dengan dinamika sekarang, apa yang perlu diperbaharui," kata Tiburtius.
Menurutnya upaya memperbaharui bisa diintegrasikan melalui program atau kebijakan di instansi atau perusahan.
Artikel Terkait
Servatinus Hadirkan Buku Ketiga Berjudul, Apa Kabar Labuan Bajo?
Ruas Jalan Nasional di Labuan Bajo Direndam Banjir Sudah Berulang Kali
Tidak Hanya Jumlah Kunjungan, Kualitas Turis ke Labuan Bajo juga jadi Perhatian
Pembangunan Sudamala Tented Resort Ruteng Mulai Akhir Tahun 2025 di Lahan Keuskupan
Bupati Hery Nabit: Bandara Ruteng Paling Unik di Indonesia
Sarpras di Kawasan Marina Labuan Bajo Minim Perhatian
Provinsi NTT Masih di Bawah Angka Standar Nasional Kepemilikan KTP Warga
Pasokan BBM ke Labuan Bajo Tersendat, Sektor Pariwisata Terkena Dampak
Dari Australia Pesawat Militer Angkatan Laut Amerika Transit di Labuan Bajo
Pasar Terapung di Labuan Bajo Miliki 5 Keunikan
Suara Penolakan Pembangunan Vila di Padar Mulai Terdengar, Mantan Aktivis HMI: Harus Kaji Ulang
Fosil Kerang Laut di GBC Menempel di Batu Bagian Luar Gua
Pembangunan Vila di Padar, Ketua PMBB: itu Bisa Merusak Ekosistem
Dua Desa di Labuan Bajo Layak jadi Kelurahan, Ali Sehidun: Konsekuensinya Aset
KPU Mabar Dapat Masukan Pemekaran Dapil, Bawaslu: Tidak Berpengaruh terhadap Pengawasan
Mai Hang Food Festival di Labuan Bajo Digelar 18 Oktober 2025
Kopi Juria dan Yellow Caturra Pilihan Favorit Pembeli di Galeri Kreatif GBC Labuan Bajo
Ada 26 Sektor Investasi di Mabar, Nilai Tertinggi Hotel dan Restoran Rp320,5 Miliar
Burung Indonesia dan Sialir Inisiasi Penanaman Dua Ribu Pohon di DAS Wae Mese Mbeliling Mabar
Wisatawan Peminat Burung Meningkat di Labuan Bajo
Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR Tekankan Kolaborasi untuk Penataan Efektif