Suara Penolakan Pembangunan Vila di Padar Mulai Terdengar, Mantan Aktivis HMI: Harus Kaji Ulang

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 11:44 WIB
Mantan aktivis HMI Makassar yang kini menjadi anggota DPRD Mabar dari Partai Perindo, Hasanudin.
Mantan aktivis HMI Makassar yang kini menjadi anggota DPRD Mabar dari Partai Perindo, Hasanudin.

Suara-suara penolakan terhadap rencana pembangunan Vila di Pulau Padar Labuan Bajo mulai terdengar. Di Labuan Bajo dalam minggu ini, media sosial dipenuhi banyak nada penolakan terhadap hal tersebut.


KLIKLABUANBAJO.ID| Suara penolakan juga disampaikan oleh mantan aktivis HMI Cabang Makassar yang kini menjadi salah satu anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Hasanudin.

Disampaikannya, rencana pembangunan 619 unit fasilitas, termasuk 448 unit vila di Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus dikaji ulang.

Baca Juga: 500 Orang Atlet Taekwondo Bertarung di Labuan Bajo Mulai Besok dari Berbagai Kota di Indonesia

Menurutnya, Pulau Padar merupakan salah satu tujuan wisata paling favorit yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) dan berstatus situs warisan dunia UNESCO.

"Proyek ini harus dikaji ulang. Pulau Padar itu kawasan konservasi, tempat hidup komodo. Aktivitas satwa pasti akan terganggu. Tidak boleh ada pembangunan masif di wilayah yang masuk zona Taman Nasional," tegas Hasanudin.

Baca Juga: Kerja Sama Pemanfaatan Puncak Pramuka Labuan Bajo, Pemenang Tender Sudah Ada

Dia juga menyoroti aspek lingkungan yang rawan terdampak, terutama potensi pencemaran laut akibat limbah dari vila-vila yang direncanakan dibangun.

“AMDAL proyek ini harus diperjelas. Jangan sampai limbah dari vila dibuang ke laut. Itu akan mencemari perairan Pulau Padar yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat dan pusat keindahan bawah laut,” ujarnya.

Baca Juga: BUMDes Cunca Wulang Bersatu Launching Penanaman Perdana Bibit Ubi Jalar Ungu

Hasanuddin menambahkan, sejak 2021, UNESCO dan International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah mengeluarkan peringatan agar proyek-proyek yang membahayakan nilai warisan dunia di kawasan TNK dihentikan.

"UNESCO dan IUCN telah mengeluarkan peringatannya, karena memang merupakan warisan dunia," kata Hasan.

Baca Juga: Sinergi untuk Pariwisata dan UMKM, Perumda Bidadari dan Politeknik Jajak Kerja Sama

Disampaikannya, Pulau Padar merupakan habitat penting bagi komodo dan bagian dari sistem ekologi TNK yang dilindungi secara nasional dan internasional.

Baca Juga: Dunia Usaha Dipersilahkan Menyewa Ruang Komersil di Obyek Wisata Gua Batu Cermin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bajo Dance Festival 2025 Disambut Hangat Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:01 WIB

1.731 Wisatawan Mancanegara Kunjung GBC Labuan Bajo

Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:39 WIB

Wisatawan Peminat Burung Meningkat di Labuan Bajo

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 16:17 WIB

1.345 Wisman Berkunjung ke GBC Labuan Bajo

Senin, 11 Agustus 2025 | 07:39 WIB

Terpopuler

X