Imbas dari kebijakan penertiban kendaraan terkait parkir di Labuan Bajo, salah satu pengusaha yang bergerak di sektor industri pariwisata di destinasi super premium itu membongkar salah satu kamar hotelnya.
KLIKLABUANBAJO.ID | Kamar hotel yang merupakan salah satu sumber pendapatannya itu dibongkar demi menjadikan ruang parkir kendaraan.
Selama ini kamar itu menjadi salah satu bagian dari pelayanan bagi para wisatawan yang inap demi menikmati keindahan Labuan Bajo.
Baca Juga: Pasokan BBM ke Labuan Bajo Tersendat, Sektor Pariwisata Terkena Dampak
Pengusaha itu bernama Matheus Saniang Naga Siagian, selama dua pekan berlakunya kebijakan penertiban kendaraan di Jalan Soekarno Hatta bagian bawah itu, dia mengalami kerugian besar akibat pelanggan tidak leluasa datang inap di hotelnya atau mengunjungi restorannya.
Kebijakan pemerintah itu menuai polemik, banyak yang mendukung namun banyak juga yang menolak. Nada-nada pro kontra kerap mewarnai dunia media sosial di Labuan Bajo dan media massa.
Matt, sapaannya, telah mengalami kerugian yang signifikan namun enggan mengeluh berkepanjangan dan memutuskan untuk membongkar salah satu kamar hotelnya demi menemui solusi.
Baca Juga: Program Pariwisata Naik Kelas Menyentuh Wisata Kuliner
"Saya membongkar salah satu kamar hotel dan menyulapnya menjadi area parkir mobil seluas 70 meter persegi di bagian belakang hotel," kata Matt, Senin (28/7/2025).
Dia menambahkan, sebelumnya, ia telah memiliki parkiran sepeda motor seluas 50 meter persegi di depan Green Cherry Restaurant.
Dalam waktu dekat, lahan depan NY Crab Seafood Restaurant juga akan diubah menjadi parkir tambahan seluas 40 meter persegi. Dengan demikian, total lahan parkir yang disiapkannya secara mandiri seluas 150 meter persegi.
Baca Juga: Anggota DPRD Mabar Dorong Pemda Percayakan Perumda Bidadari Kelola Kuliner Kampung Ujung
“Saya tidak ingin hanya mengeluh, saya ingin menjadi bagian dari solusi. Kota ini milik kita semua,” ujarnya dengan semangat.
Matt juga mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam menerapkan aturan yang adil.
Ia menyampaikan pengalaman pribadinya saat mengurus IMB, ia diminta membongkar bagian depan lantai tiga bangunan hotelnya dan mundur 5,5 meter dari jalan agar izin bisa keluar.
Artikel Terkait
Servatinus Hadirkan Buku Ketiga Berjudul, Apa Kabar Labuan Bajo?
Ruas Jalan Nasional di Labuan Bajo Direndam Banjir Sudah Berulang Kali
Ketua DPRD Mabar Benediktus: DPRD Support Full Upaya Penyerapan Tenaga Kerja
Tren Pasaran Bambu di Flores Berpeluang Meningkat
Tidak Hanya Jumlah Kunjungan, Kualitas Turis ke Labuan Bajo juga jadi Perhatian
Gua Golo Lada Desa Sepang di Mabar Berpotensi Menjadi Obyek Wisata Rohani
Surya Paloh: NTT Salah Satu Basis Utama Pergerakan NasDem
Bupati Hery Nabit: Bandara Ruteng Paling Unik di Indonesia
Wamen Irene Umar Tekankan Pentingnya Sektor Penerbit dan Buku dalam Ekonomi Kreatif
Anggota DPRD Mabar Hasan Dorong Pemerintah Mekar Kecamatan Komodo
BPOLBF Dukung Festival Golo Koe untuk Kemajuan Wisata Inklusif di Labuan Bajo
Puskesmas Tana Mori Sudah Berubah Nama Menjadi Puskesmas Golo Mori
Pesan Kadis Pariwisata Manggarai Barat Agar Masyarakat Jadikan Rumah Adat sebagai Pusat Atraksi Budaya
Sarpras di Kawasan Marina Labuan Bajo Minim Perhatian
Perumdam Mabar dan BNI Ende Jalin Kerja Sama, Bayar Air dari Rumah saja Lewat BNI
Perumda Bidadari Tangani Area Parkir Kampung Ujung Labuan Bajo
Ketua Akunitas Mabar Adrianus Taur: Kami Fokus Membangun Ekosistem UMKM
Film Believe Mulai Tayang 24 Juli 2025, Wamen Ekraf Irene Umar: Film ini Gokil
Di Labuan Bajo Program MBG Mulai Menyentuh Ibu Hamil dan Balita
169 Koperasi Merah Putih di Mabar Sudah Berbadan Hukum, Siap Ikut Pelatihan Pengurus dan Pengawas
Gubernur NTT Mengecek Kepemilikan KTP dan Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Mabar
Kabar Baik dari Ruang Sidang DPRD Mabar
Jumlah Penumpang Kapal Pelni dari Labuan Bajo Naik Signifikan
Legenda Golo Mori Menemani Petang dengan Tari yang Manjakan Mata