Kelompok Pemburu Liar di TN Komodo sempat Melawan dan Menembak Tim Gabungan

photo author
Servatinus Mammilianus
- Jumat, 19 Desember 2025 | 18:19 WIB
Tiga tersangka dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers, Jumat (19/12/2025) di Labuan Bajo.  (KLIKLABUANBAJO.ID)
Tiga tersangka dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers, Jumat (19/12/2025) di Labuan Bajo. (KLIKLABUANBAJO.ID)

Kelompok pemburu liar yang memburu rusa sempat melakukan perlawanan dengan menembak ke arah tim gabungan. Saat disergap, kapal yang digunakan oleh kelompok pemburu tersebut berupaya melarikan diri, setelah peringatan lisan serta tembakan peringatan tidak diindahkan, kontak senjata terjadi. Kejar-kejaran pun berlangsung hingga tim gabungan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang kini telah ditetapkan sebagal tersangka dengan inisial AB, AD, dan YM.


KLIKLABUANBAJO.ID | Pada Minggu (14/12/2025), tim gabungan berhasil menggagalkan upaya kelompok pemburu liar yang diduga kerap memburu satwa dilindungi, khususnya rusa, di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.

Saat disergap, kapal yang digunakan oleh kelompok pemburu tersebut berupaya melarikan diri, dan setelah peringatan lisan serta tembakan peringatan tidak diindahkan, kontak senjata terjadi.

Kejar-kejaran pun berlangsung hingga tim gabungan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang kini telah ditetapkan sebagal tersangka atas nama AB, AD, dan Y.

Baca Juga: Kasat Lantas Polres Mabar Imbau Lengkapi Surat dan Perhatikan kondisi Kendaraan Sebelum Jalan

Dalam upaya mengungkap lebih jauh kasus ini, tim gabungan melakukan penyelaman ke lokasi kejadian pada 14 Desember 2025 dan berhasil menemukan serta mengamankan barang bukti tambahan, termasuk 10 selongsong peluru, 8 peluru aktif kaliber 5.56 mm, 1 ekor rusa, serta 1 pucuk senjata api rakitan lengkap dengan magazine yang masih terpasang barang bukti lainnya berupa pisau, senter kepala (headlamp), smartphone, dan kapal kayu juga turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Rusa Timor (Cervus timorensis) yang diburu merupakan spesies kunci di TN Komodo, berperan penting sebagai sumber pakan utama komodo dan menjaga keseimbangan ekosistem savana.

Operasi penegakan hukum dilakukan tim gabungan dan Balai Gakkumhut Jawa Bali Nusa Tenggara (JBN), Balai Taman Nasional Komodo, KP. IBIS-6001 Korpolairud Baharkam Mabes Polri, KP. Padar-3018 Direktorat Polisi Perairan Polda NTT, dan Polres Manggarai Barat.

Baca Juga: Spirit Baru Sepak Bola Labuan Bajo dalam Dorongan Coca-Cola dan GGN

Rangkaian kejadian bermula pada Minggu (14/12/2025) pukul 02.30 WITA, menggunakan KP Badak Laut 01 dan Kapal G1 Komodo, tim gabungan menemukan kapal kayu ukuran panjang 10 meter dan lebar 3,5 meter yang diduga membawa pemburu liar dan hasil buruannya di sekitar Loh Sernikaya, Pulau Komodo.

Saat disergap, kapal tersebut berupaya kabur ke arah luar kawasan TN Komodo. Tim gabungan memberikan peringatan lisan melalui pengeras suara Kapal G1 Komodo, namun tidak diindahkan.

Pada pukul 02.33 WITA, personel Polri melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Bukannya berhenti, pelaku justru membalas dengan tiga kali tembakan ke arah Kapal G1 Komodo, kejar-kejaran berlangsung dalam kondisi gelap, arus perairan yang dinamis, serta ancaman tembakan yang terus mengarah ke petugas.

Kontak senjata terjadi sekitar pukul 03.45 WITA di perairan Selat Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam situasi tersebut, kelompok pemburu tetap melawan dan menembaki tim gabungan.

Baca Juga: Pemberian Makanan Bergizi untuk Bumil dan Balita Non Paud di Mabar Semakin Meluas

Karena pelaku terus melakukan perlawanan bersenjata, tim gabungan mengambil tindakan terukur untuk menghentikan pelarian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X