Komite II DPD RI Kunjung Manggarai Barat, AWK: NTT Harus Mampu Mengolah Hasil Perkebunan

photo author
- Minggu, 12 Februari 2023 | 11:13 WIB
Kantor Bupati Mabar tampak dari depan jalan. Komite II DPD RI kunjung Manggarai Barat, AWK: NTT harus mampu mengolah hasil perkebunan.  (KLIKLABUANBAJO.ID)
Kantor Bupati Mabar tampak dari depan jalan. Komite II DPD RI kunjung Manggarai Barat, AWK: NTT harus mampu mengolah hasil perkebunan. (KLIKLABUANBAJO.ID)

Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur dihadiri oleh beberapa orang Anggota Komite II DPD RI, yaitu Ria Mayang Sari (Jambi), Amaliah (Sumatera Selatan), Fahira Idris (D.K.I Jakarta), Abdi Sumaithi (Banten), Adilla Azis (Jawa Timur), Bambang Santoso (Bali), Aji Mirni Mawarni (Kalimantan Timur), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sulawesi Tenggara), Stefanus B. A. N. Liow (Sulawesi Utara), Mamberob Yosephus Rumakiek (Papua Barat).

Baca Juga: Hujan Deras Guyur Manggarai Barat NTT, Sungai Terang Meluap Rendam Rumah Warga

Baca Juga: Suara Perempuan dalam Balutan Mendung di Kota Super Premium

Abdullah Puteh selaku ketua rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Komite II saat itu menyampaikan bahwa Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Kabupaten Manggarai Barat bertujuan untuk melakukan dialog dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, untuk melihat langsung sejauh mana implementasi dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.***

Baca Juga: Jurnalis di Labuan Bajo NTT Ini Gendong Anak Ikut Diskusi Publik Tentang Isu Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Baca Juga: Bangunkan Semangat Petani Vanili, Kornelius Rahalaka Datangi Desa-desa di Manggarai Barat NTT

Baca Juga: Kampung Copu, Kampung Cantik yang Belum Teraliri Listrik di Manggarai NTT

Baca Juga: Kisah Unik Rawat dan Tumbuhkan Minat Baca Anak di SMPN Satap 2 Mauponggo NTT

Baca Juga: Sungai Tanpa Jembatan, Tantangan Warga Sano Nggoang Manggarai Barat NTT Ketika Musim  Hujan Tiba

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X