Oleh: Ketua KNPI Manggarai Barat, Hasanudin
Keinginan mengubah sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup di tengah masa tahapan pemilu merupakan sikap gegabah dan terburu-buru.
Sistem proporsinal tertutup yang diduga akan diterapkan patut juga dididuga ada niat yang terselubung di dalamnya.
Persiapan pemilu ini tidak bisa gegabah.Tahapan proses pemilu dengan sistem proporsional terbuka sudah dimulai.
Akan menjadi janggal kalau tiba-tiba aturan main diganti di tengah jalan. Kita mesti berharap agar pemilu 2024 diselesaikan dulu, baru kita bicarakan sistem pemilu.
Sistem proporsional tertutup sejak lama di protes dan disanggah, bersamaan dengan itu muncul istilah "beli kucing dalam karung".
Bila diterapkan sistem proporsional tertutup maka bisa saja berlaku praktek pasar gelap politik yang membuka peluang terjadinya penyelundupan figur yang buruk.
Saya berpandangan meski tidak ada jaminan keterpilihan figur paling ideal dalam sistem proporsional terbuka, tetapi setidaknya dipilih langsung oleh rakyat. Figur-figurnya akan terlihat dan diperlihatkan.
Baca Juga: Ada Lumpia Kentang Coklat Keju di Komodo Coffee Labuan Bajo
Tugas partai menyajikan kader-kader terbaik untuk di pilih masyarakat.
Saya berpendapat bahwa argumentasi yang menjelaskan bahwa dengan sistem proporsional tertutup akan lahir kader partai yang loyal dan lebih baik, merupakan pemikiran keliru. Menurut saya sistem tata kelola partai yang baiklah yang menciptakan kader loyal dan baik.
Sistem pemilu yang baik bakal menghasilkan pemimpin yang baik. Dalam sistem terbuka, kedaulatan rakyat sebagaimana amanah Undang-Undang jelas terpenuhi secara utuh, tanpa menyampingkan otoritas dan fungsi partai politik.