Buka Usaha di Kawasan TNK, Warga Mabar Dipersilakan Mengajukan Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Wisata Alam

photo author
- Jumat, 8 Maret 2024 | 07:13 WIB
Pemandangan di Labuan Bajo, Flores, NTT. Berikut ini informasi tentang buka usaha di kawasan TNK, warga Mabar dipersilakan mengajukan perizinan berusaha penyediaan jasa wisata alam. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)
Pemandangan di Labuan Bajo, Flores, NTT. Berikut ini informasi tentang buka usaha di kawasan TNK, warga Mabar dipersilakan mengajukan perizinan berusaha penyediaan jasa wisata alam. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)

Warga di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dipersilakan untuk mengajukan perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (BPJWA) di dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

 


KLIKLABUANBAJO.ID | Pengajuan izin tersebut untuk beberapa usaha, antara lain cendera mata, perjalanan wisata, makan minum, papan informasi, jumlahnya sekitar 6 hingga 7 usaha namun dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Perizinan berusaha itu bisa dilakukan oleh perorangan, badan usaha, koperasi dan BUMDes.

"Diperbolehkan, secara aturan dipersilakan. Bagi yang memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan perizinan. Termasuk masyarakat Manggarai Barat, seperti di Kampung Rinca dan Komodo," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Hendrikus Rani Siga, usai diskusi di Prundi Labuan Bajo, Selasa (5/3/2024) malam.

Baca Juga: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Mabar, Berikut ini 3 Poin Masukan Masyarakat

Dia juga mempersilakan, bila ada warga yang ingin mengetahui secara detail tentang ketentuan berusaha di TNK itu bisa menanyakan langsung ke BTNK.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam diskusi saat itu, salah satu hal yang disoroti adalah harga tiket ke Loh Liang Pulau Komodo yang mencapai Rp300.000 per 5 orang pengunjung.

Salah satu pelaku pariwisata dari ASITA Getrudis, menyoroti adanya tulisan di Loh Liang Pulau Komodo dalam kawasan TNK tentang harga Rp300.000, untuk lima orang pengunjung.

Baca Juga: 40 Ekor Babi Mati di Liang Sola Lembor Manggarai Barat NTT, Diduga Akibat ASF

Harga ini kata dia menimbulkan protes karena tanpa ada sosialisasi sebelumnya dan terkesan tak sesuai ketentuan sebelumnya.

"Ada leter bertuliskan biaya masuk Rp300.000 per lima orang. Tidak bagus kalau kita ribut di depan tamu gara-gara hal ini," kata Getrudis.

Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) kata dia perlu secepatnya berkoordinasi dengan PT Flobamor untuk membahas persoalan ini.

Baca Juga: Hasanudin Berharap Pemkab Mabar Jaga Stabilitas Harga Sembako Menjelang Bulan Ramadhan

Kepala BTNK Hendrikus yang hadir dalam diskusi saat itu mengaku kaget dengan informasi tersebut. Namun dia juga menyampaikan bahwa harus dibedakan antara harga tiket dengan harga jasa pemandu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gorengan Terbaik di Labuan Bajo Ada di Bunda Restu

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:34 WIB

Terpopuler

X