Penghasilan anggota DPRD di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT yang diperoleh dari tugasnya sebagai wakil rakyat, setiap bulan Rp45 juta, jajaran pimpinan DPRD mencapai Rp50 juta lebih setiap bulan.
KLIKLABUANBAJO.ID | Pendapatan per bulan dari para wakil rakyat itu berbeda sangat jauh dibandingkan dengan upah setiap bulan dari para pekerja swasta di kabupaten itu, yakni sebesar Rp2.328.969,69.
DPRD Mabar dinilai nyaris tak pernah serius untuk berjuang menaikan gaji para pekerja swasta di kabupaten itu.
"Jarang mendengar ada anggota DPRD Mabar yang secara serius memperjuangkan nasib pekerja swasta di Manggarai Barat, terutama berkaitan dengan upah atau gaji para pekerja," kata salah satu warga Labuan Bajo, Relyn.
Baca Juga: Korban Jiwa di Event Tour de EnTeTe, Penyelesaian Secara Hukum Masih di Kepolisian
Dari data yang dihimpun KLIKLABUANBAJO.ID, gaji para pekerja di Mabar masih bersandar pada Upah Minimum Provinsi (UMP).
Kabupaten Mabar tidak menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Besaran UMP NTT tahun 2025 yaitu Rp2.328.969,69. Angka ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur NTT nomor 430/KEP/HK/2024 tertanggal 11 Desember 2024 dan mulai berlaku per 1 Januari 2025 sampai 31 Desember 2025.
Baca Juga: RUA Akunitas Mabar Menyusun Program Kerja Kolaborasi dengan Bank Nobu, Apresiasi dari Ney Asmon
Namun diduga saat ini masih banyak pekerja di Mabar yang digaji dengan upah jauh di bawah UMP.
Di sisi lain, UMP hanya berlaku bagi pekerja baru sedangkan pekerja lama non UMKM mengacu ke struktur skala upah yang dihitung oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Sedangkan untuk UMKM di Mabar tidak wajib UMP dengan alasan sesuai dengan undang-undang cipta kerja.
Baca Juga: Sapa Bumi untuk Partisipasi Orang Muda di Mabar, Artin Wuriyani: Kami Aktifivasi Ide Kreatif
Artikel Terkait
Servatinus Hadirkan Buku Ketiga Berjudul, Apa Kabar Labuan Bajo?
Ruas Jalan Nasional di Labuan Bajo Direndam Banjir Sudah Berulang Kali
Tidak Hanya Jumlah Kunjungan, Kualitas Turis ke Labuan Bajo juga jadi Perhatian
Bupati Hery Nabit: Bandara Ruteng Paling Unik di Indonesia
Sarpras di Kawasan Marina Labuan Bajo Minim Perhatian
Provinsi NTT Masih di Bawah Angka Standar Nasional Kepemilikan KTP Warga
Pasokan BBM ke Labuan Bajo Tersendat, Sektor Pariwisata Terkena Dampak
Rokok dan Minuman Dimusnahkan di Labuan Bajo Bernilai Total Rp946.705.940
Pasar Terapung di Labuan Bajo Miliki 5 Keunikan
BUMDes Cunca Wulang Bersatu Launching Penanaman Perdana Bibit Ubi Jalar Ungu
Kerja Sama Pemanfaatan Puncak Pramuka Labuan Bajo, Pemenang Tender Sudah Ada
1.345 Wisman Berkunjung ke GBC Labuan Bajo
Fosil Kerang Laut di GBC Menempel di Batu Bagian Luar Gua
Bule Asal 6 Negara Beli Sari Toga di Labuan Bajo Diproduksi Seorang Guru SMK
Bus-Bus Pariwisata Menunggu BBM, Antrean Kendaraan 1 Km di Labuan Bajo
Pembangunan Vila di Padar, Ketua PMBB: itu Bisa Merusak Ekosistem
Tempat Meeting Harga Terjangkau di Kawasan Wisata Labuan Bajo
Dua Desa di Labuan Bajo Layak jadi Kelurahan, Ali Sehidun: Konsekuensinya Aset
KPU Mabar Dapat Masukan Pemekaran Dapil, Bawaslu: Tidak Berpengaruh terhadap Pengawasan
Pemkab dan DPRD Mabar Kompak Kucur Rp300 Juta untuk Balap Sepeda di Tengah Efisiensi
Pelaku UMKM Bisa Gunakan Teras Parkir Kampung Ujung Labuan Bajo