Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat sekaligus Ketua DPD Partai Perindo Manggarai Barat, Hasanudin, S.Hut., mengecam keras aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, NTT.
KLIKLABUANBAJO.ID| Disampaikannya, pulau yang menjadi zona penyangga Taman Nasional Komodo itu menjadi sorotan setelah temuan lapangan oleh Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra.
“Kok bisa ada aktivitas tambang ilegal di Pulau Sebayur? Kita tahu wilayah itu zona penyangga TN Komodo dan tidak boleh disentuh aktivitas pertambangan,” kata Hasan.
Menurutnya, temuan KPK tersebut menguatkan dugaan bahwa aktivitas tambang tidak berdiri sendiri dan ada oknum yang memberi perlindungan.
Baca Juga: Mengingatkan lagi Dokumen Renstra Pengeloaan BAM yang ada Sejak 2015 di Mabar NTT
“Setelah temuan KPK, kita tidak boleh diam. Ini tanda ada persoalan besar. Dugaan bekingan oknum harus dibuka terang-terangan,” kata Hasan.
Dia menilai aktivitas tersebut jelas melanggar undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara yang mengatur kewajiban perizinan dalam setiap kegiatan pertambangan.
Dia juga menegaskan bahwa operasi ilegal itu melanggar undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Baca Juga: Imigrasi Labuan Bajo Ingatkan Hati-Hati dengan Iklan Loker ke Luar Negeri di Medsos
“Undang-undang minerba melarang pertambangan tanpa izin dan undang-undang lingkungan hidup melarang kegiatan yang merusak kawasan lindung. Ini pelanggaran terbuka terhadap dua aturan sekaligus,” kata Hasan.
Disampaikannya, dampak lingkungan turut menjadi perhatian. Hasan menegaskan bahwa proses penambangan emas hampir selalu menggunakan merkuri atau sianida yang sangat berisiko mencemari laut.
"Pulau Sebayur itu kecil. Bila ada limbah merkuri dan sianida, pasti lari ke laut. Ini mengancam ekosistem di sekitar pulau dan membahayakan masyarakat,” kata dia.
Baca Juga: Konsumsi Listrik di Mabar Meningkat Signifikan Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi
Selain ancaman ekologis, ia mengingatkan bahwa perairan Sebayur merupakan salah satu titik favorit wisatawan untuk snorkeling dan diving.
Lokasinya pun hanya sekitar 20 menit dari Labuan Bajo menggunakan speedboat.
Artikel Terkait
Servatinus Hadirkan Buku Ketiga Berjudul, Apa Kabar Labuan Bajo?
Ruas Jalan Nasional di Labuan Bajo Direndam Banjir Sudah Berulang Kali
Tren Pasaran Bambu di Flores Berpeluang Meningkat
Tidak Hanya Jumlah Kunjungan, Kualitas Turis ke Labuan Bajo juga jadi Perhatian
Bupati Hery Nabit: Bandara Ruteng Paling Unik di Indonesia
Puskesmas Tana Mori Sudah Berubah Nama Menjadi Puskesmas Golo Mori
Provinsi NTT Masih di Bawah Angka Standar Nasional Kepemilikan KTP Warga
Pasokan BBM ke Labuan Bajo Tersendat, Sektor Pariwisata Terkena Dampak
Dari Australia Pesawat Militer Angkatan Laut Amerika Transit di Labuan Bajo
Dunia Usaha Dipersilahkan Menyewa Ruang Komersil di Obyek Wisata Gua Batu Cermin
Fosil Kerang Laut di GBC Menempel di Batu Bagian Luar Gua
Bus-Bus Pariwisata Menunggu BBM, Antrean Kendaraan 1 Km di Labuan Bajo
Dua Desa di Labuan Bajo Layak jadi Kelurahan, Ali Sehidun: Konsekuensinya Aset
KPU Mabar Dapat Masukan Pemekaran Dapil, Bawaslu: Tidak Berpengaruh terhadap Pengawasan
Mai Hang Food Festival di Labuan Bajo Digelar 18 Oktober 2025
Bupati Mabar: Transfer Keuangan Daerah Berkurang 20 Persen
Ada 26 Sektor Investasi di Mabar, Nilai Tertinggi Hotel dan Restoran Rp320,5 Miliar
Harga Emas Naik Drastis, Portofolia Emas di Pegadaian Labuan Bajo Rp7 Miliar
Sudamala Resorts Luncurkan PLTS Terintegrasi dan Restorasi Terumbu Karang
Golo Mori Desa Premium di Destinasi Labuan Bajo, Samaila: Mari Saling Jaga Komunikasi