ragam

Dua Desa di Labuan Bajo Layak jadi Kelurahan, Ali Sehidun: Konsekuensinya Aset

Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:24 WIB
Pantai Gorontalo yang berada di wilayah Desa Gorontalo, Labuan Bajo. Dua desa di Labuan Bajo layak jadi kelurahan, Ali Sehidun: konsekuensinya aset. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)

"Nanti konsekuensinya adalah yang menjadi aset desa sebelumnya secara otomatis dimiliki oleh pemerintah daerah dan mutlak menjadi objek PAD karena sudah menjadi kelurahan yang mutlak menggunakan APBD," kata Ali.

Baca Juga: Tarian Danding, Persembahan dari Manggarai Timur untuk Karya-Karya SVD

Dia menambahkan, bila persyaratan sudah terpenuhi secara administrasi maka dinas teknis melakukan verifikasi dan kajian sebelum diapprove status kelurahannya.***

Baca Juga: 1.345 Wisman Berkunjung ke GBC Labuan Bajo

Halaman:

Tags

Terkini