KLIKLABUANBAJO.ID | Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) akan segera melakukan pelelangan lahan di Puncak Bukit Pramuka Labuan Bajo kepada pihak ketiga untuk kerja sama pemanfaatan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mabar Salvador Pinto menjelaskan bahwa kerja sama pemanfaatan itu dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Dari 8 Ribu UMKM di Mabar Pemkab Fokus Ultra Mikro, Anggota DPRD Beri Catatan Kritis
Disampaikannya, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil penilaian dari penilai publik sebagai salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam mekanisme pelelangan tersebut.
"Puncak Pramuka dalam waktu dekat akan dilelang ke pihak ketiga untuk kerja sama pemanfaatan dalam rangka peningkatan PAD. Saat ini kami sedang menunggu hasil penilaian yang sementara dilakukan oleh penilai publik" kata Pinto, Rabu (2/8/2023) pagi.
Baca Juga: Balai Latihan Kerja Manggarai Barat Semakin Diminati, Berikut ini Beberapa Jurusan yang Disiapkan
Dia menjelaskan, pihak ketiga yang berminat akan mengajukan proposalnya berkaitan dengan pelelangan itu untuk mengelola lahan kosong milik Pemkab Mabar di Puncak Bukit Pramuka.
"Mereka bisa bangun vila atau mungkin hotel," kata Pinto.
Luas lahan milik Pemkab Mabar itu kata dia 140.100 meter persegi.
Baca Juga: Barista Jurusan Paling Diminati Peserta Pelatihan di UPTD Balai Latihan Kerja Pemkab Mabar
Tentang hal itu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Ali Sehidun yang juga Ketua DPC PBB Mabar, mengingatkan pemerintah tentang status kepemilikan tanah di Puncak Pramuka itu.
"Terkait rencana pelelangan Puncak Pramuka, tentu saya sangat berharap agar pemerintah tidak gegabah dan harus diperhatikan betul terkait kepemilikan tanah yang ada di sekitar Puncak Pramuka. Jangan sampai ada pihak-pihak yang sudah mengklaim kepemilikan tanah tersebut," kata Ali.
Baca Juga: 4 Hal ini Perlu Dihindari Turis Saat Berwisata ke Air Terjun Cunca Wulang
Perhatian terhadap status kepemilikan tanah itu kata dia penting dilakukan.
"Karena di daerah ini sering kita temukan kepemilikan ganda suatu obyek tanah.
Juga harapanya adalah pemerintah harus transparan atas proses pelelangan serta nilai sewa tanah tersebut sehingga masyarakat ikut memantau dan mengkawal proses dari mulai rencana pelelangan sampai pada siapa pihak yang berminat untuk mengelola tanah tersebut," kata Ali.
Artikel Terkait
Ketua PWI NTT Ferry Jahang: Saya Siap Kibarkan Bendera PWI di NTT
Menparekraf Memberi Nilai Kepada Tiga Produk Kuliner Peserta KaTa Kreatif di Batam ala Food Vlogger
Usai KTT di Labuan Bajo Kini Butik Penyedia Kain Tenun Songke untuk Baju para Kepala Negara Mengalir Pesanan
Ada 31 Desa Persiapan di Manggarai Barat NTT, Berikut Penjelasan tentang Kapan Desa itu Definitif
Modal Rp100 Ribu, Kini Omzet Kakak Beradik ini Rp10 Juta Sebulan dengan Olah Bahan Bekas jadi Sepatu
Artis Tertarik dengan Sepatu Unik Hasil Inovasi dari Bahan Bekas yang Dibuat 2 Orang Kakak Beradik
Berbagai Elemen Pemerhati Masalah Sosial di NTT Mendiskusikan Solusi Masalah Perdagangan Orang
Bundaran Patung Tirosa Jadi Pusat Tongkrongan Paling Favorit di Kota Kupang
Air Terjun Cunca Wulang Tetap Jadi Favorit Kunjungan Wisatawan ke Labuan Bajo
Sejuk Kolam Gua Kristal, Oase di Tengah Teriknya Kota Kupang NTT
10 Rekomendasi Tempat Wisata di Kupang Nusa Tenggara Timur
7 Spot Wisata Air Terjun Terpopuler di Labuan Bajo NTT
Tempat Nongkrong Terbaik Sambil Nikmati Minuman Sarabba di Labuan Bajo
Butik di Labuan Bajo ini Mengalir Orderan Setelah Sediakan Kain Tenun Songke untuk Baju Kepala Negara saat KTT
Puncak Waringin Labuan Bajo Segera Dikelola, Gunakan Pembayaran Non Tunai
Kapan 31 Desa Persiapan di Mabar NTT Menjadi Definitif, Berikut ini Penjelasannya
Penumpang Semakin Berminat Naik Kapal Dharma Rucitra ke Labuan Bajo
Ada Pusat Sei di Labuan Bajo Menyiapkan Sejumlah Jenis Menu Terbaik