Selain itu imbauan juga disampaikan melalui gereja dan imbauan keliling serta disampaikan juga melalui sekolah-sekolah.
Beberapa imbauan yang disampaikannya antara lain, melarang sementara lalu lintas peternakan babi berserta prodak ikutannya antara desa atau kelurahan di Mabar.
Pemotongan babi wajib dilakukan di rumah potong hewan.
Baca Juga: Catatan Pemilu 2024 dari Manggarai Barat NTT (1)
Melarang peredaran daging babi beserta prodak ikutannya yang berasal dari babi sakit atau mati.
Tidak memberikan sisa makanan yang berasal dari limbah prodak babi kepada babi yang sehat.
Memberikan pakan bernutrisi dan vitamin secara rutin.
Jika ada babi yang mati jangan buang ke kali, sungai, laut atau ke tempat terbuka lainnya tetapi harus dikuburkan minimal 1,5 meter lalu dibakar untuk meminimalisir penyebaran ASF dan bangkainya ditutup dengan tanah.
Baca Juga: Seorang Ibu di Labuan Bajo Terkena Peluru di Leher Usai Belanja, Diduga Peluru Masih di Dalam
Kandang yang pernah ditempati ternak yang sakit atau mati harus disemprot disinfektan dan dibiarkan selama 30 hari sebelum dimasukan terbak baru.
"Tidak boleh ada pergerakan babi dari satu tempat ke tempat yang lain sampai kejadian ini hilang," kata Abidin.
Akibat dari ASF ini kata dia, minat masyarakat untuk beternak babi menurun, pembeli sepi dan harga juga menurun.
Baca Juga: Pembangunan di Parapuar Labuan Bajo Bersandar pada Asas Keseimbangan Ekologi
"Saya tetap memberi arahan kepada teman-teman di lapangan agar semangat dari masyarakat untuk beternak babi tidak menurun asalkan mengikuti imbauan," kata Abidin.
Dia menambahkan, di Mabar terdapat beberapa UPTD termasuk UPTD pembibitan babi di Repi Lembor Selatan. Di daerah itu kata dia upaya antisipasi terhadap serangan ASF berjalan dengan baik sehingga tidak ada kasus ASF.
Artikel Terkait
Kunker di Kantor BPOLBF, Menteri Pariwisata Disuguhi Kopi Juria Manggarai Timur
Homestay Kembung Yoseph Bensuin di Cunca Wulang, Hunian Sejuk dan Nyaman di Kaki Pegunungan Mbeliling Labuan Bajo NTT
BPOLBF: Fam Trip Pasar Tiongkok Bukti Kolaborasi Lintas Industri
MoU Komitmen Investasi di Parapuar Labuan Bajo
Desa Wisata di Labuan Bajo NTT Ini Jadi Daya Tarik Turis Asing, Namun Layanan Jaringan Telkomsel Buruk
7 Orang dari AIC Labuan Bajo Diterima Kerja di Luar Negeri, Ada yang ke Dubai
4 Puskesmas Baru di Manggarai Barat NTT Segera Beroperasi
Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat Diganti Bersama Kadis Kesehatan
Plt Dirut BPOLBF: Reputasi Labuan Bajo dan Flores Harus Dijaga Bersama
Kampung Langgo di Wae Lolos Mabar NTT, Spot Wisata Budaya yang Melestarikan Permainan Tradisional
Gagasan dan Harapan untuk BPOLBF dari Diskusi tentang Pariwisata
PWMB Memperingati HPN Bersama Warga dalam Balutan Budaya di Langgo Mabar NTT
Mengenal Lebih Dekat Spot Wisata Budaya Kampung Langgo di Desa Wae Lolos Mabar NTT
10 Motor Laut Angkut Logistik Pemilu 2024 di Manggarai Barat NTT
Hotel 115 Kamar Bangun di Parapuar Labuan Bajo
Ratusan Pekerja Proyek Investasi di Labuan Bajo Terancam Tidak Bisa Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024
409 Surat Suara Dapil Dua Nyasar ke Dapil Satu di Kabupaten Mabar NTT
Kendala Jaringan Internet pada Pleno Tingkat PPK di Mabar NTT, Tidak Semua Kecamatan Bisa Gunakan Sirekap