Sebanyak 409 surat suara DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang seharusnya teruntuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Daerah Pemilihan (Dapil) dua, malah kesasar ke Dapil satu.
KLIKLABUANBAJO.ID | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mabar NTT membenarkan itu namun dijelaskan bahwa kejadian itu tidak bisa disebut sebagai surat suara yang tertukar.
Bawaslu menjelaskan bahwa kejadian itu karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mabar salah memasukan surat suara ke dalam kotak suara.
Ada 6 TPS di Dapil satu yakni di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Mabar NTT yang menerima surat suara yang seharusnya untuk TPS di Dapil dua.
Baca Juga: Ratusan Pekerja Proyek Investasi di Labuan Bajo Terancam Tidak Bisa Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024
Namun tidak semua surat suara dalam kotak suara mengalami hal tersebut. Dalam setiap kotak suara antara 19 sampai 150 surat suara yang salah dimasukan.
Kejadian itu menyebabkan kekurangan surat suara di 6 TPS yang berada di Kelurahan Wae Kelambu di Dapil satu.
"Itu terjadi di enam TPS Dapil satu yakni di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo. Tepatnya di TPS 13, 14, 15, 16, 17 dan 18. Tetapi tadi bisa diatasi dengan cara pergeseran surat suara sisa dari TPS terdekat yang sudah selesai pemungutan suara," kata Ketua Bawaslu Mabar Maria Magdalena S. Seriang, Rabu (14/2/2024) siang.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Polres Mabar Gelar Apel Pergeseran Personil Pengamanan TPS
Di Dapil dua juga mengalami hal yang sama, sebanyak 45 surat suara di TPS 01 Cowang, Desa Loha, Kecamatan Pacar menerima surat suara yang seharusnya untuk Dapil satu.
Kejadian itu kata dia disebabkan oleh tidak cermatnya KPU Mabar.
Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mabar Frumensius Menti, menyampaikan bahwa kejadian yang menyebabkan kurangnya surat suara itu akibat KPU Mabar tidak profesional.
Baca Juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Mabar NTT Tertibkan Semua APK
"Ini terjadi karena KPU Mabar tidak profesional," kata Frumens.
Artikel Terkait
Dua TPS di Mabar NTT Diklasifikasi Sangat Rawan dan 90 Rawan
Perkuat Kapasitas Panwas TPS, Kordive HP2H Panwascam Mbeliling Perintahkan PKD Lakukan Bimtek Mini
Pengepakan Logistik Pemilu di Kabupaten Mabar Sudah Selesai, Pendistribusian Serentak Tanggal 12 Februari 2024
Plt Dirut BPOLBF: Reputasi Labuan Bajo dan Flores Harus Dijaga Bersama
Kampung Langgo di Wae Lolos Mabar NTT, Spot Wisata Budaya yang Melestarikan Permainan Tradisional
Gagasan dan Harapan untuk BPOLBF dari Diskusi tentang Pariwisata
Mengenal Lebih Dekat Spot Wisata Budaya Kampung Langgo di Desa Wae Lolos Mabar NTT
10 Motor Laut Angkut Logistik Pemilu 2024 di Manggarai Barat NTT
Hotel 115 Kamar Bangun di Parapuar Labuan Bajo