Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Mabar NTT Tertibkan Semua APK

photo author
- Minggu, 11 Februari 2024 | 17:08 WIB
Pada hari pertama masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024), Bawaslu Mabar, NTT, menertibkan semua APK.
Pada hari pertama masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024), Bawaslu Mabar, NTT, menertibkan semua APK.

Pada hari pertama masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menertibkan semua Alat Peraga Kampanye (APK).


KLIKLABUANBAJO.ID | Penertiban APK hari itu di antaranya dilakukan di Labuan Bajo pada sejumlah ruas jalan, berlangsung mulai jam 08.00 Wita hingga 12.000 Wita, dilanjutkan sore hari mulai pukul 16.00 Wita.

Penertiban APK dilaksanakan secara serempak di semua wilayah Kabupaten Mabar. Pada tingkat kecamatan dan desa/kelurahan dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), bersama Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) serta para pengawas TPS.

Di Labuan Bajo hari itu, penertiban APK dilakukan secara bersama oleh Bawaslu Mabar, Panwas Komodo, para PKD dan pengawas TPS di Kecamatan Komodo.
Hadir juga melakukan penertiban yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Hari ini penertiban APK karena sudah masuk masa tenang. Sudah tidak ada aktivitas kampanye. Kalau ikut aturannya, penertiban APK berlangsung sampai satu hari sebelum hari H tetapi di sisi lain aturannya dalam masa tenang tidak boleh ada kampanye termasuk melalui APK. Sehingga hari ini kami tertibkan semua," kata Ketua Bawaslu Mabar Maria Magdalena S. Seriang, Minggu (11/2/2024).

Beberapa hari sebelum penertiban APK kata dia, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari TNI/POLRI, Satpol PP dan Kesbangpol.

Bawaslu Mabar mengimbau kepada para peserta Pemilu agar tidak boleh ada aktivitas kampanye selama masa tenang.

Pantauan media ini, sejumlah APK yang ditertibkan Hari Minggu itu ditempatkan di salah satu sudut luar Kantor Bawaslu Mabar.

"Bila masih ada satu dua APK yang mungkin belum sempat ditertibkan, kami akan koordinasi dengan teman-teman di kecamatan serta desa agar segera ditertibkan," kata Maria Magdalena S. Seriang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Rekomendasi

Terkini

Edi-Weng Lanjutkan Pembangunan Jalan

Rabu, 13 November 2024 | 17:04 WIB

Edistasius Endi: Jangan Malu jadi Anak Orang Kampung

Senin, 21 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Debat Paslon Pilkada Mabar Berlangsung Dua Kali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Terpopuler

X