KLIKLABUANBAJO.ID | Pada Hari Rabu (4/12/2024) berlangsung sidang lanjutan sengketa tanah Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.
Agenda sidang perkara nomor 9/Pdt.G/2024/PN Lbj hari itu yakni mendengarkan keterangan saksi dari penggugat bernama Nelson yang merupakan pria asal Jakarta dan mengaku sebagai sahabat Abu Sofyan Daeng Pabeta (ayah dari Asep).
Dalam salah satu keterangannya, saksi tidak mengetahui adanya keberadaan fungsionaris adat Nggorang di tahun 1995.
Terhadap keterangan Nelson, Kharis Sucipto selaku Kuasa Hukum Santosa Kadiman (Tergugat XII–XIV) menyayangkan pernyataannya dalam sidang itu.
Baca Juga: Melki-Johni Dorong Setiap Desa di NTT Harus Miliki Produk Unggulan
“Jujur, kami sangat menghormati tatanan atau struktur adat di sini (Manggarai Barat, Red.) Sehingga kami pun mencecar berbagai pertanyaan ke saksi, kira-kira apa dasar saksi menyatakan tidak ada struktur adat di Labuan Bajo? Kemudian saksi justru tidak jelas menjawab,” jelas Kharis.
Untuk itu, ia berkesimpulan, terlepas dari apapun keterangan saksi penggugat, menurutnya sidang hari itu tidak membuktikan fakta apapun dari gugatan Muhammad Tasrif Daeng Mabatu atau Asep.
Baca Juga: Angelo Wake Kako Meminta Wacana Libur Sebulan Tidak Berlaku untuk Semua Sekolah
Pernyataan senada disampaikan Dr. Novio Manurung selaku Kuasa Hukum Niko Naput (selaku tergugat I–VII).
Ia menilai saksi yang dihadirkan hari itu tidak menjelaskan apa-apa.
“Sehingga kami menyimpulkan, seharusnya tidak ada poin-poin sebagai saksi yang bisa diambil atau memperkuat dalil-dalil penggugat di dalam perkara ini,” tandasnya.
Baca Juga: RS Siloam Labuan Bajo Sukses Lakukan Operasi Kraniotomi Pertama
Rekan timnya Mokki Arianto pun menegaskan hal serupa. Bahwa saksi yang dihadirkan oleh penggugat sama sekali tidak menjelaskan fakta-fakta asal mula kepemilik tanah yang diklaim oleh penggugat.
“Sehingga kami menilai tidak memiliki kekuatan yang bisa diajukan di dalam bukti yang sempurna dalam persidangan hari ini,” katanya.***
Baca Juga: Melki Laka Lena, Sosok Bersahaja yang Membawa Program untuk Kemajuan NTT