13 Orang WNI yang Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Tiba di Tanah Air

photo author
- Senin, 10 Juli 2023 | 06:19 WIB
Sebanyak 13 orang WNI yang diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang tiba di tanah air. (Pixabay)
Sebanyak 13 orang WNI yang diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang tiba di tanah air. (Pixabay)

KLIKLABUANBAJO.ID | Sebanyak 13 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akhirnya tiba dengan selamat di tanah air pada Hari Jumat (7/7/2023), pukul 17.55 WIB.

Keberhasilan pemulangan mereka merupakan hasil kerja sama yang erat antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan Yangon, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta RPTC Kementerian Sosial.

Baca Juga: Ada Satu Menu Kuliner yang Dicari-cari Wisatawan di Labuan Bajo, Kini Mulai Ditekuni Pelaku Usaha

Para WNI tersebut sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan di Myawaddy, Myanmar, yang ternyata terlibat dalam praktik penipuan online.

Dilansir dari kemlu.go.id, lokasi tersebut terletak di wilayah konflik yang sulit dijangkau oleh aparat hukum Pemerintah Myanmar. Pada tanggal 7 Juni 2023, ke-13 WNI berhasil melarikan diri dari perusahaan tersebut dan menyeberang ke Maesot, Thailand. KBRI Bangkok dengan sigap memberikan perlindungan dan mendampingi mereka selama proses pemeriksaan oleh otoritas Thailand. Selama waktu itu, KBRI tetap memastikan keamanan dan kebutuhan para WNI terpenuhi dengan baik.

Baca Juga: Ada Kabar Baik Dunia Sepak Bola Wanita Tanah Air, Datang dari Claudia Alexandra Scheunemann

Setelah ditetapkan sebagai korban TPPO oleh Tim Multi Disiplin di Maesot, proses pemulangan para WNI dapat segera dilakukan dengan bantuan dari KBRI Bangkok. Melalui koordinasi yang intensif dengan otoritas Thailand, para WNI akhirnya dilepaskan dan disambut oleh Deputy Permanent Secretary Kementerian Sosial Thailand serta perwakilan dari KBRI Bangkok. 

Para WNI ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemulangan mereka menunjukkan komitmen yang kuat dari negara dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang kompleks dan berisiko di Myanmar.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Claudia Alexandra Scheunemann, Gadis Kelahiran Tangerang yang Kini Terkenal di Dunia Bola

Di samping itu, langkah-langkah pencegahan perlu terus ditingkatkan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap para rekruter dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.

Pemulangan 13 WNI terduga korban TPPO ini adalah sebuah langkah penting dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan keamanan serta kepentingan para WNI di manapun mereka berada.***

Baca Juga: Mengenal Rumah Saksi Bisu Perjuangan Kemerdekaan Indonesia yang Ada di Bengkulu

Baca Juga: Indonesia Produsen Nikel Terbesar di Dunia, ini Daftar Urutan Negara Pemilik Cadangan Nikel Terbesar

Baca Juga: Mengenal Sei dari Daerah Asalnya NTT, Berikut Resep dan Daftar Bahan serta Cara Olahnya

Baca Juga: Antisipasi Hadapi El Nino 2023 ini, Berikut Daftar Daerahnya

Baca Juga: Ironi Proyek Pariwisata Waterfront Labuan Bajo, Tanaman Mati Tak Terurus dan Tembok Dicoret-coret

Baca Juga: Ada Tren Terbaru yang Sedang Diburu Wisatawan di Labuan Bajo Saat ini, Berikut Daftarnya

Baca Juga: Babak Baru Produk Sari Toga Komodo Labuan Bajo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Sumber: kemlu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X