Di tahun 2025 ini, terdapat 4 Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sementara Ranperda tentang pembentukan 31 desa sedang dirancang.
KLIKLABUANBAJO.ID | Empat Perda itu yakni pertama berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, kedua berkaitan dengan penyelenggaraan pangan, ketiga berkaitan dengan pemajuan kebudayaan, dan keempat tentang RPJMD 2025-2029.
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mabar, Bonafentura Purnama Raya, SH pada Hari Rabu (1/10/2025).
Baca Juga: Kantor-Kantor Dinas di Manggarai Barat Jarang Rapat Staf
Disampaikannya selain ketiga Perda itu, kini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan 31 desa pemekaran di Mabar sedang dirancang dan dalam penyiapan data tekhnis oleh dinas terkait yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Tahapan ranperda itu juga sudah memasuki proses assesment oleh tim perancang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumgam) NTT.
Baca Juga: Di Mabar NTT Penghasilan Anggota DPRD Rp45 Juta per Bulan, UMP Warganya Rp2 Juta
"Pada tahun 2025 ini sudah tiga perda yang ditetapkan dan sekarang disiapkan
ranperda pembentukan 31 desa pemekaran di Mabar. Ini dalam proses perancangan, termasuk menyiapkan data tekhnis. Diupayakan tahun ini selesai," kata Fhan, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, Kepala DPMD Mabar Pius Baut menyampaikan bahwa 31 desa itu sudah ada penjabat kepala desanya.
Baca Juga: Korban Jiwa di Event Tour de EnTeTe, Penyelesaian Secara Hukum Masih di Kepolisian
"Kalau yang 31 desa itu sudah ada penjabatnya," kata Pius.
Disampaikannya, selain 31 desa itu, ada lagi menyusul belasan desa lain yang mengajukan proposal usulan pemekaran desa.***
Baca Juga: RUA Akunitas Mabar Menyusun Program Kerja Kolaborasi dengan Bank Nobu, Apresiasi dari Ney Asmon
Artikel Terkait
Servatinus Hadirkan Buku Ketiga Berjudul, Apa Kabar Labuan Bajo?
Ruas Jalan Nasional di Labuan Bajo Direndam Banjir Sudah Berulang Kali
Tidak Hanya Jumlah Kunjungan, Kualitas Turis ke Labuan Bajo juga jadi Perhatian
Bupati Hery Nabit: Bandara Ruteng Paling Unik di Indonesia
Sarpras di Kawasan Marina Labuan Bajo Minim Perhatian
Provinsi NTT Masih di Bawah Angka Standar Nasional Kepemilikan KTP Warga
Pasokan BBM ke Labuan Bajo Tersendat, Sektor Pariwisata Terkena Dampak
Rokok dan Minuman Dimusnahkan di Labuan Bajo Bernilai Total Rp946.705.940
Dari Australia Pesawat Militer Angkatan Laut Amerika Transit di Labuan Bajo
Pasar Terapung di Labuan Bajo Miliki 5 Keunikan
Suara Penolakan Pembangunan Vila di Padar Mulai Terdengar, Mantan Aktivis HMI: Harus Kaji Ulang
GBC Semakin Diminati Wisatawan, Berdampak Positif bagi UMKM
1.345 Wisman Berkunjung ke GBC Labuan Bajo
Fosil Kerang Laut di GBC Menempel di Batu Bagian Luar Gua
Bule Asal 6 Negara Beli Sari Toga di Labuan Bajo Diproduksi Seorang Guru SMK
Bus-Bus Pariwisata Menunggu BBM, Antrean Kendaraan 1 Km di Labuan Bajo
Pembangunan Vila di Padar, Ketua PMBB: itu Bisa Merusak Ekosistem
150 Tahun SVD, dari Kampung Kecil di Belanda Menjadi Terang bagi Dunia
Tempat Meeting Harga Terjangkau di Kawasan Wisata Labuan Bajo
Dua Desa di Labuan Bajo Layak jadi Kelurahan, Ali Sehidun: Konsekuensinya Aset
KPU Mabar Dapat Masukan Pemekaran Dapil, Bawaslu: Tidak Berpengaruh terhadap Pengawasan
DPRD Mabar dan Pemkab Sepakat Rp300 Juta untuk Balap Sepeda Ambil dari APBD Perubahan
Ada Beach Club di Fase Kedua Pembangunan Mawatu Labuan Bajo
Dari Gathering hingga Pameran, ini Lokasi yang Bisa Digunakan di Labuan Bajo
Cincin Berlian dari Miss Juniper Digasak 2 Remaja di Labuan Bajo
Mai Hang Food Festival di Labuan Bajo Digelar 18 Oktober 2025
Acara Makan para Pejabat di Labuan Bajo Hari ini Habiskan APBD Rp100 Juta
GM The Golo Mori Wahyuaji: Kami Bangga Antusias Peserta Golo Mori Sunset Run
Korban Jiwa di Event Tour de EnTeTe, Polisi Periksa 5 Orang di Labuan Bajo
Kopi Juria dan Yellow Caturra Pilihan Favorit Pembeli di Galeri Kreatif GBC Labuan Bajo
Sapa Bumi untuk Partisipasi Orang Muda di Mabar, Artin Wuriyani: Kami Aktifivasi Ide Kreatif