KLIKLABUANBAJO.ID | Pada Hari Rabu (4/12/2024) berlangsung sidang lanjutan sengketa tanah Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.
Agenda sidang perkara nomor 9/Pdt.G/2024/PN Lbj hari itu yakni mendengarkan keterangan saksi dari penggugat bernama Nelson yang merupakan pria asal Jakarta dan mengaku sebagai sahabat Abu Sofyan Daeng Pabeta (ayah dari Asep).
Dalam salah satu keterangannya, saksi tidak mengetahui adanya keberadaan fungsionaris adat Nggorang di tahun 1995.
Terhadap keterangan Nelson, Kharis Sucipto selaku Kuasa Hukum Santosa Kadiman (Tergugat XII–XIV) menyayangkan pernyataannya dalam sidang itu.
Baca Juga: Melki-Johni Dorong Setiap Desa di NTT Harus Miliki Produk Unggulan
“Jujur, kami sangat menghormati tatanan atau struktur adat di sini (Manggarai Barat, Red.) Sehingga kami pun mencecar berbagai pertanyaan ke saksi, kira-kira apa dasar saksi menyatakan tidak ada struktur adat di Labuan Bajo? Kemudian saksi justru tidak jelas menjawab,” jelas Kharis.
Untuk itu, ia berkesimpulan, terlepas dari apapun keterangan saksi penggugat, menurutnya sidang hari itu tidak membuktikan fakta apapun dari gugatan Muhammad Tasrif Daeng Mabatu atau Asep.
Baca Juga: Angelo Wake Kako Meminta Wacana Libur Sebulan Tidak Berlaku untuk Semua Sekolah
Pernyataan senada disampaikan Dr. Novio Manurung selaku Kuasa Hukum Niko Naput (selaku tergugat I–VII).
Ia menilai saksi yang dihadirkan hari itu tidak menjelaskan apa-apa.
“Sehingga kami menyimpulkan, seharusnya tidak ada poin-poin sebagai saksi yang bisa diambil atau memperkuat dalil-dalil penggugat di dalam perkara ini,” tandasnya.
Baca Juga: RS Siloam Labuan Bajo Sukses Lakukan Operasi Kraniotomi Pertama
Rekan timnya Mokki Arianto pun menegaskan hal serupa. Bahwa saksi yang dihadirkan oleh penggugat sama sekali tidak menjelaskan fakta-fakta asal mula kepemilik tanah yang diklaim oleh penggugat.
“Sehingga kami menilai tidak memiliki kekuatan yang bisa diajukan di dalam bukti yang sempurna dalam persidangan hari ini,” katanya.***
Baca Juga: Melki Laka Lena, Sosok Bersahaja yang Membawa Program untuk Kemajuan NTT
Artikel Terkait
BPOLBF Menyusun Buku Putih Kepariwisataan Labuan Bajo Flores
Produk Sawit Lirik Labuan Bajo, Masyarakat NTT Banyak Kerja di Perkebunan Sawit
Kadin Mabar dengan Petrosida Gresik Perkenalkan Sky Drone Grow untuk Siram Pupuk
Sari Toga Komodo Juara 1 Top Three Floratama Academy 2024
BPOLBF dan Keuskupan Launching Peta Perjalanan Wisata Katolik di Flores Bersama Dinas Pariwisata
Selain Upaya Buka Penerbangan, Anggota DPR RI Usman Husin Ajak Warga NTT Bekerja Sama
Forum MSF Mabar Memberi Perhatian kepada Pangan Lokal
Peluncuran Beras Molas Lembor dan Pelantikan Pengurus Kadin Mabar di Ngalor Kalo
Pencapaian Positif Skor Indeks Inovasi Daerah Pemkab Mabar 59,22 Persen Tahun 2024
Sengketa Tanah Karangan Berlanjut, Kuasa Hukum: Santosa Kadiman Banding!
Minat Dunia Investasi terhadap Energi Terbarukan Mulai Terlihat di Labuan Bajo
Pasir Putih Repi, Tetap Jadi Salah Satu Tujuan Wisata Pantai Favorit Masyarakat Labuan Bajo NTT
Jalan Pantai Selatan Sudah Dihotmix, Akses Menuju Spot Wisata Dunia Kampung Wae Rebo Makin Lancar
Kolam Pemandian Umum Atasi Kesulitan Air di Kampung Wisata Warsawe Cunca Wulang
Pupuk Bantuan Bagi Salah Satu Poktan di Desa Cunca Wulang Tercecer di Pinggir Jalan
Gegara Salah Arah Google Maps, Banyak Turis Asing Menikmati Spot Wisata Air Terjun Cunca Wulang tapi Tidak Bayar Tiket Masuk
Ketua DPRD Mabar Kutip Kritikan Terhadap Politisi di Hari Pelantikan
Upaya Pemkab Mabar Majukan Industri Kerajinan Kain Tenun di Kepemimpinan Edi-Weng
DPRD Mabar, Kanisius Jehabut Dipercayakan Menjadi Ketua Bapemperda
Sinergisitas BUMN Mendukung Kebijakan Pengembangan UMKM
Taekwondo Manggarai Barat Raih 4 Emas di Kejuaraan KBPP Polri Jatim Cup 2
Anggota DPRD Mabar Hasanudin Soroti Bantuan Genset
Edi-Weng Lanjutkan Pembangunan Jalan
Momen Terpuji Anggota Polres Sikka Menampi Beras di Posko Bantuan Korban Lewotobi Flotim
Cuaca Ekstrem, BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Lahar Hujan Gunung Lewotobi Laki-Laki Flores Timur NTT