Penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, terdiri dari uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket seperti dalam mengikuti rapat, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan reses.
Tunjangan kesejahteraan untuk pimpinan DPRD dan anggota yaitu jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, pakaian dinas dan atribut.
Baca Juga: Ada Beach Club di Fase Kedua Pembangunan Mawatu Labuan Bajo
Tunjangan bagi pimpinan DPRD yaitu rumah negara atau yang biasa disebut rumah jabatan dan perlengkapannya, kendaraan dinas jabatan, belanja rumah tangga.
Ketua DPRD Mabar Benediktus Nurdin yang akrab disapa Beni Nurdin tidak berkomentar saat dikonfirmasi media ini, Selasa (30/9/2025) siang.***
Baca Juga: DPRD Mabar dan Pemkab Sepakat Rp300 Juta untuk Balap Sepeda Ambil dari APBD Perubahan