KLIKLABUANBAJO.ID -- Sungguh keji perbuatan dua tersangka penganiaya Martinus Jeminta, pedagang kaki lima di Waterfront city Labuan Bajo yang kemudian tewas Minggu (2/10/2022).
Dua tersangka pelaku menendang, menginjak dan memukul korban dengan batang bambu di kepala.
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto S.I.K.,M.Si melalui kasat Reskrim AKP Ridwan Rabu (5/10/2022) menjelaskan peran dua tersangka saya menganiaya korban.
Ridwan menjelaskan tersangka R berperan menendang dan menginjak-injak tubuh korban. Sementara tersangka MGA memukul korban dengan kepala tangan dan batang bambu.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan apakah ada keterlibatan enam terduga yang ditangkap bersama dua tersangka ini.
Ridwan menjelaskan enam terduga pelaku masih berstatus saksi. Tiga dari enam saksi itu masih diamankan, sementara tiga lain dipulangkan dengan syarat wajib lapor di Polres Mabar.
Dikatakan Ridwan, para tersangka penganiaya korban dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Untuk diketahui dua tersangka dan enam terduga pelaku telah menghilangkan nyawa seorang pedagang kaki lima atas nama Martinus Jeminta.
Korban yang sehari-hari berjualan Cilok di Waterfront City Labuan Bajo itu harus meregang nyawa setelah dianiaya para pelaku.
Martin sebelum meninggal dunia mengalami luka amat serius pada kepala. Ia sempat dirawat di rumah sakit Komodo tetapi nyawanya tak tertolong.
Aksi premanisme itu menarik reaksi marah masyarakat Labuan Bajo dan meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya.
Masyarakat juga mengkhawatirkan objek vital pariwisata Labuan Bajo tercoreng oleh aksi manusia tak bertanggung jawab itu.
Artikel Terkait
Pemuda Asal Borong Manggarai Timur Tewas Setelah Dipukul Kelompok Tawuran di Waterfront City Labuan Bajo NTT
Saat-saat Terakhir Sebelum Pedagang Kaki Lima di Labuan Bajo Dianiaya Menggunakan Kayu dan Batu
Candaan Perpisahan Pedagang Kaki Lima Sebelum Tewas Dianiaya, Aku Cocok Jadi Petugas Cleaning Servis di Marina
Sikap Kapolres Mabar terkait Gangguan Keamanan di Spot Wisata Waterfront City Marina Labuan Bajo NTT
Polisi Tangkap Delapan Terduga Penganiaya Pedagang Kaki Lima di Labuan Bajo NTT
Horor Tengah Malam bagi Pedagang Kaki Lima di Waterfront Marina City Labuan Bajo NTT
Video Seekor Komodo Memasuki Wilayah Pasar di NTT Beredar di Medsos, Sejumlah Pedagang Menghindar
Dua Pelaku Utama Penganiaya Pedagang Kaki Lima di Labuan Bajo NTT Langsung Ditahan
Kebutuhan Akan Jaminan Keamanan bagi Warga Mengais Rupiah Malam Hari di Waterfront City Marina Labuan Bajo NTT
Perlu Pembenahan Keamanan, Fery Adu Minta Waterfront City Labuan Bajo Ditutup Sementara
Viral! Pedagang Kaki Lima Beli Mobil Pakai Uang Koin, Dealer Hitung Selama 4 Jam Libatkan Belawan Pegawai
Laskar Lalong Tana Nyalakan Lilin Solidaritas Atas Kematian Pedagang Kaki Lima di Labuan Bajo NTT
Curahan Hati Istri Pedagang Kaki Lima Labuan Bajo NTT, Kami Butuh Dia! Keringatnya Adalah Nafas Kami Bertiga
2 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan Pedagang Kaki Lima di Waterfront City Marina Ditetapkan jadi Tersangka