Jumlah penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor dari tanggal 6 Januari 2025 sampai dengan 30 September 2025 untuk Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sebesar Rp5.717.570.295.
KLIKLABUANBAJO.ID| Sejumlah pendapatan tersebut langsung ke kas daerah Kabupaten Mabar.
Sedangkan total realisasi penerimaan pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah UPTD Pendapatan Daerah wilayah Mabar pada Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT dari Januari sampai 30 september 2025 sebesar Rp11.567.805.097 atau 31,59 persen dari target 36.621.046.410 untuk Mabar.
Baca Juga: Bupati Mabar: Transfer Keuangan Daerah Berkurang 20 Persen
Penerimaan pajak opsen langsung masuk ke rekening kasda pemda Kabupaten Mabar.
Salah satu kendala dalam penerimaan dari pajak kendaraan bermotor di Mabar yaitu banyaknya kendaraan bermotor yang berplat luar beroperasi di kabupaten itu.
Baca Juga: Ada 4 Perda Baru di Mabar Selama Tahun 2025, Ranperda Pembentukan 31 Desa Sedang Dirancang
Kendaraan itu membayar pajak di daerah lain tetapi beroperasi dan mengisi BBM di wilayah Mabar.
"Kendaraan yang berplat luar tidak
berdampak pada pajak di daerah ini. Kami sampaikan kepada pemiliknya agar dimutasi. Kalau tidak dimutasi maka ketika terjadi kecelakaan, santunan agak terlambat, prosesnya lama," kata
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah NTT Wilayah Kabupaten Manggarai Barat, M.T Anjasmara Pranda, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: Kantor-Kantor Dinas di Manggarai Barat Jarang Rapat Staf
Selain itu, dampak lain yang akan dialami oleh pemilik kendaraan berplat luar itu akan mengalami kesulitan saat ingin menjualnya kembali kendaraan tersebut.
Kendaraan berplat luar atau platnya tidak dipasang sering ditemukan saat dilakukan operasi, kendaraan seperti itu saat terjaring dalam operasi menjadi ranah dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Di Mabar NTT Penghasilan Anggota DPRD Rp45 Juta per Bulan, UMP Warganya Rp2 Juta
Terkait dengan masih adanya tunggakan pajak dari kendaraan dinas plat merah milik Pemkab Mabar, disampaikan bahwa UPTD sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar segera membayarnya.
Artikel Terkait
Servatinus Hadirkan Buku Ketiga Berjudul, Apa Kabar Labuan Bajo?
Ruas Jalan Nasional di Labuan Bajo Direndam Banjir Sudah Berulang Kali
Tren Pasaran Bambu di Flores Berpeluang Meningkat
Pembangunan Sudamala Tented Resort Ruteng Mulai Akhir Tahun 2025 di Lahan Keuskupan
Bupati Hery Nabit: Bandara Ruteng Paling Unik di Indonesia
Sarpras di Kawasan Marina Labuan Bajo Minim Perhatian
Provinsi NTT Masih di Bawah Angka Standar Nasional Kepemilikan KTP Warga
Pasokan BBM ke Labuan Bajo Tersendat, Sektor Pariwisata Terkena Dampak
Rokok dan Minuman Dimusnahkan di Labuan Bajo Bernilai Total Rp946.705.940
Dari Australia Pesawat Militer Angkatan Laut Amerika Transit di Labuan Bajo
Suara Penolakan Pembangunan Vila di Padar Mulai Terdengar, Mantan Aktivis HMI: Harus Kaji Ulang
GBC Labuan Bajo Punya Amfiteater Mini untuk Pertunjukan Seni
1.345 Wisman Berkunjung ke GBC Labuan Bajo
Fosil Kerang Laut di GBC Menempel di Batu Bagian Luar Gua
Bule Asal 6 Negara Beli Sari Toga di Labuan Bajo Diproduksi Seorang Guru SMK
Pembangunan Vila di Padar, Ketua PMBB: itu Bisa Merusak Ekosistem
Tempat Meeting Harga Terjangkau di Kawasan Wisata Labuan Bajo
Dua Desa di Labuan Bajo Layak jadi Kelurahan, Ali Sehidun: Konsekuensinya Aset
KPU Mabar Dapat Masukan Pemekaran Dapil, Bawaslu: Tidak Berpengaruh terhadap Pengawasan
DPRD Mabar dan Pemkab Sepakat Rp300 Juta untuk Balap Sepeda Ambil dari APBD Perubahan
Ada Beach Club di Fase Kedua Pembangunan Mawatu Labuan Bajo
Demi Kenyamanan, Parkir Kendaraan di Arae yang Sudah Disiapkan di Kampung Ujung Labuan Bajo
Cincin Berlian dari Miss Juniper Digasak 2 Remaja di Labuan Bajo
Mai Hang Food Festival di Labuan Bajo Digelar 18 Oktober 2025