Kepala Dinas Nakertranskop dan UMKM Theresia Primadona Asmon, menjelaskan pihaknya dengan para pelaku UMKM di Kampung Ujung sudah ada perjanjian penempatan kuliner sebelumnya, salah satunya memuat tentang kewajiban untuk mencantumkan daftar harga setiap menu kepada pengunjung.
"Ada di perjanjian penempatan kuliner. Itu salah satu syarat, wajib informasi menu dan harga, juga menyiapkan timbangan digital," kata Ney, sapaannya.
Dia menegaskan, bila perjanjian itu dilanggar maka pelaku usaha kuliner itu akan dikeluarkan.
Baca Juga: Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR Tekankan Kolaborasi untuk Penataan Efektif
"Dikeluarkan karena itu kewajiban pedagang dan hak konsumen," kata Ney.
Ditanya tentang dugaan masih adanya pelaku usaha kuliner yang belum sepenuhnya menjalani perjanjian, Ney mengakui bahwa masih ada kelemahan.
"Itu kelemahannya tidak ada pengelola karena tidak setiap hari kami pantau. Kadang-kadang pas sidak semua lengkap, semua booth punya daftar harga dan menu," kata Ney.
Dia berharap semoga secepatnya ditunjuk pengelolanya.***
Baca Juga: Harga Emas Naik Drastis, Portofolia Emas di Pegadaian Labuan Bajo Rp7 Miliar
Artikel Terkait
Servatinus Hadirkan Buku Ketiga Berjudul, Apa Kabar Labuan Bajo?
Ruas Jalan Nasional di Labuan Bajo Direndam Banjir Sudah Berulang Kali
Tren Pasaran Bambu di Flores Berpeluang Meningkat
Tidak Hanya Jumlah Kunjungan, Kualitas Turis ke Labuan Bajo juga jadi Perhatian
Bupati Hery Nabit: Bandara Ruteng Paling Unik di Indonesia
Sarpras di Kawasan Marina Labuan Bajo Minim Perhatian
Rokok dan Minuman Dimusnahkan di Labuan Bajo Bernilai Total Rp946.705.940
Dari Australia Pesawat Militer Angkatan Laut Amerika Transit di Labuan Bajo
Suara Penolakan Pembangunan Vila di Padar Mulai Terdengar, Mantan Aktivis HMI: Harus Kaji Ulang
Fosil Kerang Laut di GBC Menempel di Batu Bagian Luar Gua
Pembangunan Vila di Padar, Ketua PMBB: itu Bisa Merusak Ekosistem
Cincin Berlian dari Miss Juniper Digasak 2 Remaja di Labuan Bajo
Kopi Juria dan Yellow Caturra Pilihan Favorit Pembeli di Galeri Kreatif GBC Labuan Bajo
Di Mabar NTT Penghasilan Anggota DPRD Rp45 Juta per Bulan, UMP Warganya Rp2 Juta
Penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan untuk Mabar hingga September Rp5,7 Miliar
Ada 26 Sektor Investasi di Mabar, Nilai Tertinggi Hotel dan Restoran Rp320,5 Miliar
Wisatawan Peminat Burung Meningkat di Labuan Bajo
Komisi II DPR RI Perkuat Peran Bawaslu dalam Pengawasan Partisipatif