Baca Juga: Perubahan Nama Puskesmas di Golo Mori, Hasan: Saya Pegang Janji Dinkes Mabar
Kandang yang pernah ditempati ternak yang sakit atau mati harus disemprot disinfektan dan dibiarkan selama 30 hari sebelum dimasukan ternak baru.
"Tidak boleh ada pergerakan babi dari satu tempat ke tempat yang lain sampai kejadian ini hilang," kata Abidin.
Akibat dari ASF ini kata dia, minat masyarakat untuk beternak babi menurun, pembeli sepi dan harga juga menurun.
Baca Juga: Catatan Pemilu 2024 dari Manggarai Barat NTT (1)
"Saya tetap memberi arahan kepada teman-teman di lapangan agar semangat dari masyarakat untuk beternak babi tidak menurun asalkan mengikuti imbauan," kata Abidin.
Dia menambahkan, di Mabar terdapat beberapa UPTD termasuk UPTD pembibitan babi di Repi Lembor Selatan. Di daerah itu kata dia upaya antisipasi terhadap serangan ASF berjalan dengan baik sehingga tidak ada kasus ASF.
Selain UPTD pembibitan babi, di Mabar juga ada UPTD pembibitan Sapi yang terletak di Siru dan UPTD pembibitan Kambing di Cowang Anak Sano Nggoang.***
Baca Juga: Seorang Ibu di Labuan Bajo Terkena Peluru di Leher Usai Belanja, Diduga Peluru Masih di Dalam