Sebelumnya Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mabar Bonafentura Purnama Raya, SH menyampaikan bahwa pihaknya yang menyiapkan Ranperda pembentukan 31 desa itu beserta naskah ademiknya.
Terkait hal itu sudah mulai dibahas antara pemerintah dengan DPRD diawali dengan agenda nota pengantar yang berkaitan dengan ranperda pembentukan 31 desa yang telah berlangsung.
Baca Juga: Jelang Rapimnas Pemuda Katolik di Labuan Bajo, PK Komcab Mabar Bertemu Uskup
Setelah nota pengantar dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Pemda dan DPRD, lalu pembahasan bersama DPRD. Setelah itu harmonisasi dan fasilitasi terkait ranperda itu di Kupang.
Hasil fasilitasi akan ada keputusan gubernur, selanjutnya diajukan nomor registrasi lalu penetapan.
Fasilitasi atau evaluasi dilakukan di Biro Hukum Provinsi NTT. Sedangkan harmonisasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Kupang.***
Baca Juga: Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR Tekankan Kolaborasi untuk Penataan Efektif
Artikel Terkait
Servatinus Hadirkan Buku Ketiga Berjudul, Apa Kabar Labuan Bajo?
Tren Pasaran Bambu di Flores Berpeluang Meningkat
Tidak Hanya Jumlah Kunjungan, Kualitas Turis ke Labuan Bajo juga jadi Perhatian
Di Labuan Bajo Program MBG Mulai Menyentuh Ibu Hamil dan Balita
Pasar Terapung di Labuan Bajo Miliki 5 Keunikan
Kerja Sama Pemanfaatan Puncak Pramuka Labuan Bajo, Pemenang Tender Sudah Ada
Fosil Kerang Laut di GBC Menempel di Batu Bagian Luar Gua
Pembangunan Vila di Padar, Ketua PMBB: itu Bisa Merusak Ekosistem
Ada Beach Club di Fase Kedua Pembangunan Mawatu Labuan Bajo
Kopi Juria dan Yellow Caturra Pilihan Favorit Pembeli di Galeri Kreatif GBC Labuan Bajo
Ada 4 Perda Baru di Mabar Selama Tahun 2025, Ranperda Pembentukan 31 Desa Sedang Dirancang
Bupati Mabar: Transfer Keuangan Daerah Berkurang 20 Persen
Penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan untuk Mabar hingga September Rp5,7 Miliar
Ada 26 Sektor Investasi di Mabar, Nilai Tertinggi Hotel dan Restoran Rp320,5 Miliar
Wisatawan Peminat Burung Meningkat di Labuan Bajo