Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Terpilih di Kabupaten Mabar NTT 2024-2029

photo author
- Sabtu, 27 Juli 2024 | 08:42 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Mabar. Berikut ini jadwal pelantikan anggota DPRD terpiih di Mabar periode 2024-2029. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)
Kantor DPRD Kabupaten Mabar. Berikut ini jadwal pelantikan anggota DPRD terpiih di Mabar periode 2024-2029. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)

Sekretariat DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT, terus melakukan koordinasi dan membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam mempersiapkan acara pengambilan sumpah/jabatan atau pelantikan 30 orang anggota DPRD terpilih di Kabupaten itu, periode 2024-2029.

 

KLIKLABUANBAJO.ID | Pengambilan sumpah atau pelantikan itu akan berlangsung dalam sidang paripurna.

Sekretaris DPRD Kabupaten Mabar David Edward Rego, menyampaikan bahwa sidang di DPRD dalam acara pelantikan itu akan dipimpin oleh Ketua DPRD yang lama, sedangkan penutupnya oleh Ketua DPRD sementara.

Terkait siapa yang akan menjadi Ketua DPRD sementara, Sekretariat DPRD akan bersurat ke pimpinan Partai Politik (Parpol) sesuai mekanisme dan regulasi yang mengaturnya.

Baca Juga: Bawaslu Mabar Temukan Banyak Pelanggaran Coklit Data Pemilih

Acara pelantikan 30 orang anggota DPRD Mabar terpilih itu diperkirakan berlangsung pada tanggal 30 Agustus 2024.

Salah satu alasan utamanya karena tepat pada tanggal tersebut genap 5 tahun masa tugas dari anggota DPRD lama periode 2019-2024.

"DPRD yang lama dilantik, diambil sumpah pada tanggal 30 Agustus 2019," kata David, Jumat (26/7/2024).

Sedangkan SK dari gubernur tentang anggota DPRD yang lama itu pada tanggal 29 Agustus 2019, SK itu salah satunya menjelaskan bahwa keanggotaan dihitung sejak pelantikan.

Baca Juga: Perumda Bidadari Mabar Berbenah, Siap Branding Batu Cermin dan Urus Tempat Parkir Kampung Ujung

Namun pihak Sekretariat DPRD masih harus berkoordinasi lagi, termasuk dengan KPU Kabupaten Mabar.

Ada 2 hal yang dipersiapkan oleh Sekretariat DPRD menjelang kehadiran 30 anggota DPRD periode 2024-2029 itu.

Pertama terkait pelantikan dan kedua terkait orientasi.

Baca Juga: Miris, 7,4 Persen Perokok di Indonesia Berusia 10 sampai 18 Tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kabar Baik dari Ruang Sidang DPRD Mabar

Jumat, 18 Juli 2025 | 15:02 WIB

Anggota DPRD Mabar Hasanudin Soroti Bantuan Genset

Senin, 11 November 2024 | 14:45 WIB

Terpopuler

X