Hasil evaluasi eksisting terhadap Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di kabupaten itu, menyatakan 3 orang Panwascam diisi oleh orang baru.
KLILABUANBAJO.ID | Evaluasi kinerja dan tes tertulis terhadap semua Panwascam di Mabar sudah berlangsung, sedangkan rapat pleno di Bawaslu terkait hal itu diselenggarakan pada Hari Rabu (22/5/2024), selanjutnya pengumuman pada tanggal 23 Mei 2024 dan pelantikan serta pembekalan direncanakan pada 24 Mei 2024.
Demikian yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Mabar Maria Magdalena S. Seriang, Selasa (21/5/2024).
Disampaikannya, tiga orang Panwascam yang diisi oleh orang baru itu yakni di Kecamatan Welak, Lembor Selatan dan Komodo masing-masing satu orang.
Alasannya karena ada Panwascam sudah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ada juga yang tidak lolos evaluasi.
"Welak dan Lembor Selatan tidak ikut lagi evaluasi, alasannya karena sudah lulus PPPK. Komodo satu karena tidak lolos evaluasi," kata Leny Seriang, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Thomas Dohu: Bentuk Tim Penyelenggara Pemerintahan yang Efektif, Termasuk Reformasi Birokrasi
Selain Panwascam, pihaknya juga kini sedang merekrut Pengawas Kelurahan dan Desa. Penerimaan berkas berlangsung sejak tanggal 18 sampai 21 Mei 2024. Setiap kelurahan dan desa minimal harus 2 orang pelamar.
"Kalau tidak memenuhi kuota itu maka diperpanjang lagi dari tanggal 22 sampai 24 Mei 2024," kata Leny.
Baca Juga: Disebut-Sebut Maju di Pilkada Mabar 2024, ini Kata Ovan Adu
Dijelaskannya, perekrutan Pengawas Kelurahan dan Desa sebenarnya dilakukan oleh Panwascam namun karena Panwascam belum dilantik maka diambil alih oleh Bawaslu.
Bila Panwascam telah dilantik maka proses lanjutan dari perekrutan Pengawas Kelurahan dan Desa akan dilakukan oleh Panwascam.***
Baca Juga: Jelang Pilkada Mabar 2024, Edi-Weng Daftar di 2 Parpol dalam Sehari