Daftar 10 Isu Kejahatan Transnasional yang Dibahas dalam AMMTC ke-17 di Labuan Bajo

photo author
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 08:59 WIB
Panorama di sekitar lokasi AMMTC ke-17 di Meruorah Labuan Bajo.  Berikut ini daftar 10 isu kejahatan transnasional yang dibahas dalam AMMTC ke-17 di Labuan Bajo. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)
Panorama di sekitar lokasi AMMTC ke-17 di Meruorah Labuan Bajo. Berikut ini daftar 10 isu kejahatan transnasional yang dibahas dalam AMMTC ke-17 di Labuan Bajo. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)

KLIKLABUANBAJO.ID | Ada 10 isu kejahatan transnasional yang dibahas dalam pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

AMMTC sudah mulai berlangsung sejak 19 Agustus sampai 23 Agustus 2023 di Meruorah Labuan Bajo.

Sepuluh isu kejahatan transnasional yang dibahas dalam pertemuan AMMTC tersebut yakni kejahatan transnasional perdagangan narkoba, terorisme, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan gelap satwa liar dan kayu, perdagangan manusia, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, dan penyelundupan manusia.

Baca Juga: Kejahatan Dunia Maya Termasuk Isu yang Dibahas dalam AMMTC di Labuan Bajo

"Dengan dilandasi semangat kemitraan dan kesetaraan, kami optimis bahwa pertemuan ini akan berkontribusi terhadap keamanan, perdamaian, dan kesejahteraan di kawasan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memimpin pertemuan AMMTC ke-17 di Meruorah Labuan Bajo.

Untuk diketahui, dalam AMMTC ke-17 akan mengadopsi 4
draft deklarasi, yakni;

Baca Juga: Daftar 6 Negara yang Menandatangani MoU di Labuan Bajo dalam AMMTC

1. Deklarasi Labuan Bajo tentang percepatan proses penegakan hukum dalam menanggulangi kejahatan lintas negara.

2. Deklarasi ASEAN tentang penguatan kerja sama dalam melindungi saksi dan korban dari kejahatan lintas negara dan terorisme.

3. Deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan peringatan dini dan respons dini kawasan untuk mencegah dan menanggulangi radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstrimisme.

4. Deklarasi ASEAN tentang penyelundupan senjata.

Baca Juga: Utara Ende yang Memukau, Tim DJN Flores Sea Kayak Expedition Disuguhi Pesona Alam Manjakan Mata

Kapolri yang juga Ketua AMMTC itu menekankan bahwa, pertemuan itu untuk meningkatkan kerja sama antar-negara di ASEAN dalam memberangus segala tindak kejahatan lintas-negara. Menurutnya, koordinasi serta kerja sama adalah kunci untuk memberantas Transnational Crime.

"Kerja sama dan upaya terkoordinasi adalah kunci untuk menghadapi kejahatan transnasional sebagai musuh bersama," kata Sigit dalam sambutannya di Ballroom Hotel Meruorah, Labuan Bajo, NTT, Senin, 21 Agustus 2023.

Baca Juga: Kapolri Minta Waspada, Kejahatan Transnasional Menjadi Ancaman Bagi Kawasan ASEAN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X