Tenaga Honorer di Mabar yang Lulus P3K 1.496 Orang, Ada Peluang bagi yang Belum Lulus

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 08:34 WIB
Kantor Bupati Mabar tampak dari depan jalan. Tenaga honorer di Kabupaten Mabar yang lulus P3K sebanyak 1.496 orang, masih ada peluang bagi yang belum lulus. (KLIKLABUANBAJO.ID)
Kantor Bupati Mabar tampak dari depan jalan. Tenaga honorer di Kabupaten Mabar yang lulus P3K sebanyak 1.496 orang, masih ada peluang bagi yang belum lulus. (KLIKLABUANBAJO.ID)

Jumlah tenaga honorer di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang sudah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 1.496 orang.

KLIKLABUANBAJO.ID | Mereka lulus dalam 2 tahap, sebanyak 1.328 orang lulus tahap satu dan 168 orang lulus tahap dua dalam formasi tahun 2024 tetapi baru selesai diproses tahun 2025 ini.

Sebelumnya pada tahun 2023 lalu, yang lulus sebanyak 696 orang.

Baca Juga: Fosil Kerang Laut di GBC Menempel di Batu Bagian Luar Gua

Tenaga honorer di Mabar yang sudah masuk dalam data base tetapi belum lulus P3K sebanyak 1.320 orang.

Baca Juga: Bus-Bus Pariwisata Menunggu BBM, Antrean Kendaraan 1 Km di Labuan Bajo

Jumlah tenaga honorer di Kabupaten Mabar yang ada dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2022 sesuai pendataannya saat itu sebanyak 3.512 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia Daerah (BKPSMD) Mabar Thomas Faran, menyampaikan bahwa yang belum lulus itu antara lain tenaga honorer yang saat ini masih aktif, tenaga kontrak komite sekolah, serta tenaga suka rela atau Tenaga Harian Lepas (THL) di sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Terang Obor Mengawali Pembukaan Perayaan 150 Tahun SVD di Labuan Bajo

"Kalau ikut edaran dari Menpan, mereka yang diusulkan untuk menjadi P3K paruh waktu adalah tenaga honorer yang ada di data base BKN dan telah mengikuti seleksi tahap satu atau tahap dua tetapi dinyatakan tidak lulus. Mereka ini dapat diusulkan menjadi pegawai paruh waktu," kata Thomas.

Disampaikannya, tenaga paruh waktu itu
sama dengan P3K penuh yakni sama-sama memiliki NIP.

Baca Juga: Bule Asal 6 Negara Beli Sari Toga di Labuan Bajo Diproduksi Seorang Guru SMK

"Hanya bedanya dengan paruh waktu penuh yaitu mereka digaji sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan P3K paruh waktu digaji sebesar gaji yang didapat saat menjadi tenaga honorer dan dari sumber yang sama saat dia menjadi tenaga honorer. Kelebihannya dia legal," kata Thomas.

Pihaknya saat ini sedang menyiapkan usulan tersebut.

Baca Juga: Suara Danding Matim Melantun dalam Karnaval Budaya Festival Golo Koe Labuan Bajo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X