KLIKLABUANBAJO.ID--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) mengambil sikap terkait ketidakpastian siapa sebenarnya pengelola 3 aset strategis yang sudah ditata melalui proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Labuan Bajo.
Ketiga lokasi hasil pekerjaan proyek KSPN Labuan Bajo di Mabar yang hingga kini belum ada pengelolanya itu yakni obyek wisata Gua Batu Cermin (GBC), Puncak Waringin (PW), dan Water Front (WF).
Kini di ketiga lokasi hasil proyek KSPN Labuan Bajo di Mabar tersebut telah ditata dengan rapi termasuk bangunan pendukung dengan konstruksi mentereng namun belum dikelola.
Baca Juga: Kenaikan NJOP Dikritisi, Pemkab Mabar Sampaikan 6 Alasan
Pembangunan atau penataan itu dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR di atas lahan milik pemerintah daerah.
Namun sampai saat ini hasil penataan itu masih "parkir" seperti tak bertuan.
Salah satu dampaknya adalah pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mabar yang selama ini diperoleh terutama dari GBC, kini nihil karena pengunjung dilarang masuk.
Baca Juga: TNI AL Buka Pendaftaran Calon Bintara PK, Berikut Link Pendaftaran dan Persyaratan Peserta
Padahal di tahun-tahun sebelumnya, GBC merupakan salah satu obyek wisata favorit bagi wisatawan yang melakukan city tour.
Bupati Mabar Edistasius Endi, saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022) menjelaskan bahwa pihaknya yakin GBC, PW akan dikelola Pemkab Mabar, demikian juga zona tertentu di WF, salah satunya lokasi kuliner yang kini sudah diserah sementara ke Pemkab Mabar.
Saat ditanya tentang adanya informasi bahwa ketiga obyek strategis itu akan dikelola dengan skema kerja sama antara Pemkab Mabar dengan Badan Layanan Umum (BLU), dia menyampaikan bahwa pihaknya yakin Pemkab Mabar akan mengelolanya tanpa BLU.
Baca Juga: Polri Ungkap Kronologi Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Ketidaksudian Pemkab Mabar untuk bekerja sama dengan BLU dalam mengelola ketiga aset strategis itu sudah dituangkan dalam beberapa poin secara tertulis.
"Kami sudah sampaikan saat rapat dengan Komisi V DPR RI barusan. Setelah itu saya bertemu Dirjen Cipta Karya. Besok ada rapat soal ini di kementerian lewat zoom. Tidak ada urusan kita omong BLU. Sesuai ketentuan, Pemerintah Pusat menghibahkan ke Pemerintah Daerah," kata Edistasius.
"Kami berharap bulan ini tuntas. Kami yakini satu hal, Pemerintah Pusat tidak akan mengangkangi aturan yang mereka buat," kata Edistasius.
Artikel Terkait
9 Jenis Pertunjukan Seni Budaya Sanggar Kope Oles Todo Kongkol Kaper Labuan Bajo
Penyu Salah Satu Biota Laut Dilindungi yang Terancam Punah
Labuan Bajo Kota Baru Tapi Sangat Populer, Mau Tahu Sejarahnya? Simak tulisan berikut!!!
Tumbuhan Ganja Akan Diizinkan untuk Penelitian Medis
Persekutuan Anak dan Remaja Syalom Ende Ikut Bible Camp
Timnas U-19 Menang 5 - 1 atas Myanmar Namun Gagal Masuk Seminal, Netizen Kecewa
Diduga Laga Thailand Vs Vietnam Sarat dengan 'Permainan', PSSI Bakal Lapor ke AFF
Borneo FC Bertemu Arema Pada Final Piala Presiden 2022 Pekan Ini, Berikut Jadwal Pertandingan Kedua Tim