KLIKLABUANBAJ0 -- Tumbuhan ganja bakal diizinkan untuk dipergunakan dalam penelitian medis. Pasalnya, karena ganja atau biasa juga disebut mariyuana sama dengan tumbuhan-tumbuhan lain. Namun, masyarakt tetap tidak diperbolehkan mengonsumsinya untuk kebutuhan rekseasi.
Hal itu dijelaskan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan pada Minggu, (3/7/2022).
"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi," ujar Budi dikutip KLIKLABUANBAJO.ID dari PMJ News.
Budi menjelaskan, pihaknya memperbolehkan penelitian ganja medis karena mariyuana sama halnya dengan tumbuhan-tumbuhan lain. Regulasi itu akan mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penggunaan ganja untuk medis.
"Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," kata Budi.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan ada tahapan yang akan dilakukan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis.