Polri Ungkap Kronologi Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

photo author
- Selasa, 12 Juli 2022 | 14:12 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Humas.polri.go.id)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Humas.polri.go.id)

 

KLIKLABUANBAJO.ID -- Insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) terjadi dalam jarak 10 meter. Akibat insiden tersebut Brigadir J yang bernama lengkap Novriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia.

Dikutip KLIKLABUANBAJO dari PMJ News, Kronologi penembakan bermula ketika Brigadir J hendak melakukan pelecehan dan menondongkan pistol terhadap istri Irjen Ferdy. Peristiwa itu terjadi di kamar pribadi Irjen Ferdy.

Iistri perwira tinggi Polri itu kemudian berteriak sampai terdengar oleh Bharada E.

"Kemudian, mendengar teriakan dari ibu, maka, Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter," ungkap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada pewarta, Selasa (12/7/2022).

"Bertanya ada apa? Namun direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J. Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," sambungnya.

Berdasarkan olah TKP Polisi, lanjut Ramadhan, saat itu Brigadir J mengeluarkan 7 kali tembakan. Sedangkan Brigadir E melepaskan 5 kali tembakan.

“Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (11/7/2022).

*** (Artikel ini pernah tayang di PMJ News dengan judul Polri : baku Tembak Brigadir J dengan Bharada E Berjarak 10 Meter)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Robertus Endang S

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X