pariwisata

Matheus Siagian Minta Pemkab Mabar Tegas tentang Kewajiban Cantum Harga Menu Kuliner

Rabu, 5 November 2025 | 06:39 WIB
Matheus Siagian. Dia meminta Pemkab Mabar tegas tentang kewajiban mencantumkan daftar harga menu kuliner. (KLIKLABUANBAJO.ID)

Kepala Dinas Nakertranskop dan UMKM Theresia Primadona Asmon, menjelaskan pihaknya dengan para pelaku UMKM di Kampung Ujung sudah ada perjanjian penempatan kuliner sebelumnya, salah satunya memuat tentang kewajiban untuk mencantumkan daftar harga setiap menu kepada pengunjung.

"Ada di perjanjian penempatan kuliner. Itu salah satu syarat, wajib informasi menu dan harga, juga menyiapkan timbangan digital," kata Ney, sapaannya.

Dia menegaskan, bila perjanjian itu dilanggar maka pelaku usaha kuliner itu akan dikeluarkan.

Baca Juga: Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR Tekankan Kolaborasi untuk Penataan Efektif

"Dikeluarkan karena itu kewajiban pedagang dan hak konsumen," kata Ney.

Ditanya tentang dugaan masih adanya pelaku usaha kuliner yang belum sepenuhnya menjalani perjanjian, Ney mengakui bahwa masih ada kelemahan.

"Itu kelemahannya tidak ada pengelola karena tidak setiap hari kami pantau. Kadang-kadang pas sidak semua lengkap, semua booth punya daftar harga dan menu," kata Ney.

Dia berharap semoga secepatnya ditunjuk pengelolanya.***

Baca Juga: Harga Emas Naik Drastis, Portofolia Emas di Pegadaian Labuan Bajo Rp7 Miliar

Halaman:

Tags

Terkini

Bajo Dance Festival 2025 Disambut Hangat Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:01 WIB

1.731 Wisatawan Mancanegara Kunjung GBC Labuan Bajo

Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:39 WIB

Wisatawan Peminat Burung Meningkat di Labuan Bajo

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 16:17 WIB

1.345 Wisman Berkunjung ke GBC Labuan Bajo

Senin, 11 Agustus 2025 | 07:39 WIB