Pengelolaan kawasan Gua Batu Cermin (GBC) Labuan Bajo akan diserahkan sepenuhnya kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bidadari.
KLIKLABUANBAJO.ID| Saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sedang menyusun kajian untuk penyertaan modal dalam bentuk barang atau aset.
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Salvador Pinto, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Dari Australia Pesawat Militer Angkatan Laut Amerika Transit di Labuan Bajo
Pinto menjelaskan, penyertaan modal dalam bentuk uang sebanyak Rp1,5 miliar tetapi yang sedang dikaji saat ini adalah penyertaan modal dalam bentuk barang, seperti gedung di kawasan Gua Batu Cermin dan lainnya.
"Kami sedang menyusun kajian untuk penyertaan modal. Kalau Rp1,5 M itu uang tetapi yang dimaksudkan sekarang itu barang yakni gedung, tanah, pokoknya aset. Penyertaan modal dalam bentuk barang atau aset," kata Pinto.
Saat ini kata dia, sedang dikaji dan dilakukan analisis teknisnya.
Baca Juga: Pelaku UMKM Anggota Akunitas Siap Ikut Pameran Festival Golo Koe
"Dianalisis supaya berapa jumlah barang dan nilai aset karena harus dirupiahkan. Kedua, berdasarkan hasil analisis itu maka dilakukan penilaian. Mengajukan permohonan penilaian ke penilai pemerintah," kata Pinto.
Pengajuan itu kata dia, diajukan dari Pemda ke Kementerian Keuangan dalam hal ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang.
Baca Juga: Galeri Produk UMKM Lokal dengan Harga Murah di Labuan Bajo Ada di GBC
"Setelah dinilai, dibikin dalam ranperda. Setelah ranperda jadi, diajukan ke DPRD. Sehingga bisa tahun depan baru bisa," kata Pinto.
Setelah diserahkan sepenuhnya maka tidak ada lagi dinas yang ikut mengelola di kawasan GBC, kata dia.
Baca Juga: Satgas Bentukan SK Bupati Mabar Menuai Pujian dari Kanwil DJBC