• Pencucian mobil diklasifikasikan dalam kategori Pencucian dan Salon Mobil dengan nomor KBLI 45202. Cakupan kegiatan usahanya meliputi pencucian mobil dan salon mobil, termasuk pemolesan dan pemasangan bagian serta aksesori yang bukan bagian dari proses pembuatan di salon mobil. Untuk itu, harus dipastikan nomor KBLI dari bisnis pencucian motor dan mobil saat mengurus perizinannya.
Daftar Perizinan untuk Bisnis Pencucian Mobil/Motor:
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Setiap pelaku usaha diwajibkan untuk memiliki NPWP. Dokumen ini digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan. Persyaratan bisa diurus dengan mengunjungi laman https://ereg.pajak.go.id/daftar. Tinggal mengikuti instruksi yang ada.
Baca Juga: Bawaslu Temukan Permasalahan dalam Pemetaan TPS pada 14 Desa di Kabupaten Manggarai
• NIB (Nomor Induk Berusaha)
Ketika merintis usaha kini wajib mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini merupakan identitas pelaku usaha. Untuk mendapatkannya cukup mendaftarkan diri pada sistem Online Single Submission (OSS). Dengan mengantongi NIB, pelaku usaha tidak lagi memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Angka Pengenal Impor (API), dan Tanda Daftar Industri (TDI).
Berikut ini cara memperoleh NIB:
A. Pertama membuat Akun OSS untuk mendapatkan Hak Akses, caranya:
• Masuk ke laman https://oss.go.id;
• Pilih Daftar;
• Pilih Skala Usaha (UMK);
• Pilih Jenis Pelaku Usaha UMK;
• Menglengkapi Formulir Pendaftaran;
• Cek email dan klik tombol Aktivasi;
Artikel Terkait
Daerah Tujuan Wisata Air Terjun Favorit di Labuan Bajo NTT ini Masih “Disandra” Jaringan Internet yang Buruk
Pelajar SMKN 3 Komodo Antusias Ikut Edukasi Penanganan Sampah di Labuan Bajo
Kolaborasi Pergelaran Teras Ekraf dan PENTAS Labuan Bajo Meningkatkan Pertumbuhan Pariwisata dan Ekraf
Kemenparekraf dan Basarnas Susun Protokol Keselamatan dan Keamanan di DPSP
Perlu Meningkatkan Perhatian Kepada UMKM di Mabar NTT
BPOLBF Gelar Acara Komunikasi Antar Komunitas di Ruteng
Evaluasi Penyelenggaraan Floratama Academy Berlangsung di Ruteng Sebelum Floratama Academy 2024
Investasi di Golo Mori Labuan Bajo, Hasan: Investor Harus Jaga Kelestarian Lingkungan
BRI Rencana Buka Unit Noa di Pacar Manggarai Barat
KTM V di GMCC Berjalan Sukses, Bentuk Dukungan untuk DSP Labuan Bajo Sekaligus Gerbang Menuju Destinasi Lain di NTT
KTM Edisi V Berjalan Lancar, Perluas Pangsa Pasar Pariwisata Labuan Bajo ke Level Internasional
Parapuar Labuan Bajo dan 10 Kabupaten Menjadi Fokus Perhatian BPOLBF
Nanas Jadi Komoditi Unggulan dan Agrowisata Potensial di Desa Golo Damu Labuan Bajo NTT
Komitmen Pemerintah Desa Golo Damu Sukseskan Pemilihan Serentak Gubernur NTT dan Bupati Manggarai Barat 2024
Totalitas Pengawasan PKD di Wilayah Terpencil Kecamatan Mbeliling Manggarai Barat NTT
Grup Band Tipe-X Ramaikan Event Picnik di Parapuar Labuan Bajo
Narang-Lokom, Ruas Jalan Paling Memprihatinkan di Narang Satarmese Barat Manggarai
Kapolres Cup Mabar 2024, Ajang Kejuaraan dan Tolak Ukur Perkembangan Olahraga Futsal di Manggarai Barat
Peserta KB Aktif di Mabar NTT 26.963, Terbanyak Suntik
Puluhan Pohon Tabebuya Kuning Ditanam oleh Duta Besar 18 Negara di Parapuar Labuan Bajo
Pendapatan dari Retribusi Masuk Tempat Rekreasi di Mabar Meningkat
Mobil Bus Rombongan MTQ Mabar Kecelakaan, Hasan: Harus jadi Bahan Evaluasi Pemerintah
Komodo Open Turnamen Telah Berlangsung, Sardi Jeramat: Mari Jadikan Taekwondo Olahraga Unggulan
5 Jenis Bakso dan 7 Pilihan Mie Ayam di Familyan Bakso Labuan Bajo
Babak Baru Bandara Komodo Labuan Bajo, Penerbangan Internasional Dimulai