Sementara itu Bupati Mabar Edistasius Endi, menyampaikan bahwa sebagai wujud komitmen bersama maka hal itulah yang menjadi landasan pembentukan satgas tersebut.
"Tidak semata- mata untuk penindakan tetapi lebih mengedepankan edukasi. Tujuannya supaya rakyat atau siapapun tidak mudah masuk dalam perangkap menjual barang-barang yang tidak berlegalitas," kata Edistasius.
Baca Juga: Akunitas Mabar Optimalkan Medsos untuk Promosi Produk UMKM
Selain itu kata dia untuk memastikan bahwa apa yang dikonsumsi tidak terlalu berbahaya bagi kesehatan.***
Baca Juga: Pasokan BBM ke Labuan Bajo Tersendat, Sektor Pariwisata Terkena Dampak