Tuesday, July 25, 2023
Oleh Michaela Browning, VP, Government Affairs and Public Policy, Google APAC
(Please scroll down for English)
Sama seperti banyak pemerintah di dunia, kami pun percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.
Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan. Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.
Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia. Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini.
Baca Juga: Dorong Penguatan Keberlangsungan Lingkungan dalam Pengembangan Pariwisata Kawasan Kintamani
Sejak rancangan Perpres tersebut pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut dan untuk menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum. Kami berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berdiskusi dengan pemerintah, terutama selama proses harmonisasi. Akan tetapi, rancangan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital yang lebih luas.
Kami percaya bahwa penting bagi pengguna, kreator, dan rekan penerbit berita kami untuk harus memahami bahwa jika disahkan dalam versinya yang sekarang, Perpres Jurnalisme Berkualitas akan berdampak sebagai berikut bagi masyarakat Indonesia:
• Membatasi berita yang tersedia online: Peraturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan kami untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet.
Baca Juga: Penjelasan Menparekraf tentang Standar Prosedur Kapal Wisata di Labuan Bajo
• Mengancam eksistensi media dan kreator berita, padahal mereka adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia. Tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versinya yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi. Kekuasaan baru yang diberikan kepada sebuah lembaga non-pemerintah, yang dibentuk oleh dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers, hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional saja dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform kami.
Artikel Terkait
Mendorong Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif di Kabupaten Toba
Babak Baru Ikan Pindang, Salah Satu Bentuk Hilirisasi
Pinisi Pertama Hadir di Danau Toba, Menawarkan Paket Wisata Berkeliling serta Bermalam di Atas Kapal
Jus Anggir Produk Ekonomi Kreatif Kuliner dari SMKN, Minuman dari Buah Jeruk Purut
Serangan Fajar Pemilu, 72 Persen Pemilih Mengaku Menerima Politik Uang
Harapan untuk Tarik Minat Kunjungan Wisatawan Nusantara dengan Adanya Penambahan Fasilitas di Kaldera Toba
Awal Mula Pantai Sanur di Pulau Bali, Pernah jadi Lokasi Pendaratan para Bala Tentara Belanda
Berkunjung ke Penjara Arnhem di Belanda, Tentang Banyaknya Penjara Kekurangan Tahanan
Top, Misi Dagang Jatim-Sulsel Ditindaklanjuti, Transaksi Ratusan Miliar
Event Merupakan Cara Promosi Paling Ampuh di 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas