Masyarakat Cunca Wulang Akan Segera Lapor Kadesnya ke Penegak Hukum

photo author
- Rabu, 9 Maret 2022 | 05:12 WIB
IMG_20220309_124006
IMG_20220309_124006

KLIKLABUANBAJO.ID|LABUAN BAJO -- Warga Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat, NTT tetap menyatakan menolak bibit Porang bantuan pemerintah desa setempat. Warga menilai, realisasi pembagian bibit Porang sudah terlambat, musim tanam sudah lewat. Penolakan warga itu disampaikan berulang, dimulai pada rapat tingkat dusun yang digelar Rabu (16/2/2022) di Warsawe. Warga menguraikan dasar penolakan yakni tidak adanya sosialisasi oleh Pemdes Cunca Wulang kepada masyarakat terkait program pembelian bibit Porang. Alasan lainnya, penetapan harga pembelian Rp.100.000 tiap kilogram Porang umbi dinilai warga juga sangat berlebihan. Sebab menurut masyarakat, harga pasaran Porang bibit jenis umbi saat ini berkisar Rp.5000 sampai Rp.10.000 per kilogram. Sikap warga dipertegas lagi pada Jumat (25/2/2022) di hadapan Kepala Desa Cunca Wulang Silvester Sendi. Saat itu warga diundang Kades Sil untuk berdiskusi mencari pemecahan atas masalah itu. Namun masyarakat tegas menyatakan tidak ada ruang kebijakan di masyarakat, apalagi untuk menyelesaikan persoalan dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa itu. Sementara Kades Silvester enggan memberi penjelasan kepada masyarakat, dan mengatakan tidak perlu dijelaskan karena masyarakat sudah tahu. Ia secara terbuka mengakui kesalahannya di hadapan masyarakat. Pada Senin malam (28/2/2022), masyarakat Warsawe juga menggelar pertemuan untuk mencari waktu membawa kasus itu ke penegak hukum. Namun sebelum dilapor ke polisi atau jaksa, warga memberi kesempatan kepada pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah itu. Pengadaan Porang untuk masyarakat Cunca Wulang bersumber dari dana pemberdayaan yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2021 dengan alokasi sebesar RP.159 juta. Namun ternyata, angka itu dikoreksi secara diam-diam oleh pemerintah desa sehingga pada APBDes perubahan 2021, alokasi berkurang menjadi hanya Rp.136 juta. Ketua BPD Desa Cunca Wulang Mikael Mat mengaku saat rapat pembahasan tentang pembagian Porang, terdapat dua dokumen berbeda. BPD hanya memegang dokumen APBDes induk, tapi Pemerintah Desa malah memiliki dokumen APBDes Perubahan. "Terus, jika ada pengurangan seperti ini, uangnya dikemanakan? Harus ada penjelasan," tanya Goris Hapan, mantan anggota BPD Cunca Wulang. Sebagai gambaran, dari total anggaran Rp.136 juta atau Rp. 159, Pemdes Cunca Wulang menyediakan 1,3 ton Porang jenis umbi dengan harga Rp.100 ribu dari pihak ketiga. Bibit Porang itu akan dibagikan kepada 300 keluarga, maka setiap keluarga diperkirakan hanya menerima 4 kilogram Porang. Setiap kilogram Porang Umbi diperkirakan terdiri dari dua sampai tiga tanaman, maka setiap keluarga rata-rata hanya mendapat 10 sampai 12 tanaman Porang. Itulah alasan lain, warga menolak menerima bantuan Porang. "Lebih bagus kalau uangnya dibagikan saja. Dengan yang Rp.400 ribu kita yang Beli Porangnya, maka minimal sudah dapat 4 kilogram Porang Biji Katak," demikian warga. Tiap kilogram biji katak bisa mendapat 300 sampai 400 pohon, maka empat kilogram Porang Biji Katak, setiap petani bisa menanam 1200 sampai 1600 tanaman Porang. "Ini bantuan Porang, kasih kita 10 umbi. Mengapa desa buang uang banyak, padahal masyarakat bisa cari sendiri kalau hanya 10 sampai 12 umbi Porang begitu," keluh warga. Realisasi pembagian Porang juga sudah terlambat. Musim tanam Porang sudah lewat. Karena itu, dalam waktu dekat warga akan segera melapor ke penegak hukum atas beberapa masalah pengelolaan dana desa di Cunca Wulang. Pertama masalah pengadaan Porang, yang dinilai telah melakukan Mark up berlebihan. Yang kedua, bantuan rumah bagi orang miskin, dan ketiga masalah pengelolaan dana covid-19. (fei)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X