Sebab menurutnya, kebijakan itu merugikan masyarakat dan meminta pemerintah untuk mencabut pemberlakuan tiket Rp 3,75 juta itu.
"Pemerintah jangan mengabaikan reaksi protes masyarakat khususnya para pelaku pariwisata Labuan Bajo," kata Gustaf, demikian Agustinus Tamo Mbapa disapa.
Sementara Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing menjelaskan kebijakan kenaikan tiket merupakan rekomendasi berdasarkan kajian para ahli terkait ekosistem Komodo.
Baca Juga : Penilaian WALHI NTT 42 Tahun KLHK Kelola Taman Nasional Komodo, Konservasi Gagal Total
Keputusan pembatasan dan menaikan tiket diambil, semata demi memastikan perlindungan bagi keberlangsungan hidup Komodo sehingga tidak punah.
Sony Libing merincikan kuota kunjungan ke Pulau Komodo 219.000 per tahun, dan 319 ribu di Pulau Padar.
"Perlu kontribusi dari wisatawan untuk mendapatkan sumber pendanaan yang setelah dihitung dengan nilai 2.5-5 juta akhirnya disepakati jalan tengah 3,75 juta," kata Sony Libing. *
Artikel Terkait
Andre Garu Ingatkan, Polemik Harga Tiket di Labuan Bajo Bisa Merugikan Pariwisata Indonesia
Polemik Harga Tiket di Labuan Bajo Masih Berlanjut, Ada yang Ditangkap Aparat
Potensi Kerugian Akibat Aksi Mogok Pelaku Pariwisata Labuan Bajo dan Tawaran Solusi untuk Mengatasinya
Berikut Suasana Hari Kedua Mogok Layanan Wisata di Labuan Bajo
Demonstrasi di Labuan Bajo Dibubar Paksa, Foto dan Video Dihapus
Terkait Pembubaran Paksa Aksi Demonstrasi di Labuan Bajo, Berikut Komentar Pengamat Politik Undana
Pelaku Wisata di Labuan Bajo Akhirnya Kompromi, Setuju Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Sebesar RP 3,75 Juta