Anggota DPRD Mabar Dorong Pemda Percayakan Perumda Bidadari Kelola Kuliner Kampung Ujung

photo author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 06:57 WIB
Suasana di pusat kuliner Kampung Ujung Labuan Bajo beberapa waktu lalu. Anggota DPRD Mabar dorong Pemda percayakan Perumda Bidadari kelola kuliner Kampung Ujung. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)
Suasana di pusat kuliner Kampung Ujung Labuan Bajo beberapa waktu lalu. Anggota DPRD Mabar dorong Pemda percayakan Perumda Bidadari kelola kuliner Kampung Ujung. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)

Penyertaan Modal Rp1,5 Miliar

Salvador Pinto menjelaskan, penyertaan modal ke Perumda Bidadari di tahun 2025 ini sebesar Rp1.500.000.000, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Bupati Manggarai Barat nomor 900.950/PPKD/36/v/2025 tentang penetapan tambahan penyertaan modal kepada Perumda Bidadari Kabupaten Manggarai Barat.

"Berkaitan dengan pengelolaan aset strategis seperti kuliner Kampung Ujung dan Gua Batu Cermin, secara ketentuan kalau mau diserahkan ke Perumda Bidadari maka melalui skema penyertaan modal dalam bentuk barang," kata Pinto.

Baca Juga: Provinsi NTT Masih di Bawah Angka Standar Nasional Kepemilikan KTP Warga

Disampaikannya, saat ini Perumda Bidadari melaksanakan penugasan dari pemerintah daerah mengelola obyek wisata Gua Batu Cermin dan lahan parkir Kampung Ujung.

"Jangka panjang dalam penguatan kedudukan dan sesuai tujuan awal pendirian perumda maka salah satu aset strategis hasil pembangunan KSPN akan diserahkan kepada Perumda Bidadari melalui penyertaan modal dalam bentuk barang dengan mengikuti mekanisme yang berlaku," kata Pinto.

Baca Juga: Gubernur NTT Mengecek Kepemilikan KTP dan Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Mabar

Sedangkan kuliner Kampung Ujung saat ini kata Pinto, sedang diproses penetapan status pemanfaatannya karena barang tersebut sesuai tujuan pembangunannya untuk mendukung destinasi pariwisata Labuan Bajo.

Baca Juga: 169 Koperasi Merah Putih di Mabar Sudah Berbadan Hukum, Siap Ikut Pelatihan Pengurus dan Pengawas

"Maka pengelolaannya akan dilakukan sesuai mekanisme dan tata kelola barang milik daerah yang benar," kata Pinto.***

Baca Juga: Di Labuan Bajo Program MBG Mulai Menyentuh Ibu Hamil dan Balita

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X