KLIKLABUANBAJO.ID| Wakil Ketua (Waket) DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT, Darius Angkur, meminta Badan Kehormatan (BK) di lembaga itu untuk memperhatikan anggota dewan yang jarang hadir mengikuti sidang.
Wakil Ketua DPRD Mabar Darius, menyampaikan itu kepada BK saat memimpin sidang paripurna, Kamis (14/7/2022) di ruang sidang utama lantai dua Kantor DPRD Mabar.
Namun paripurna di DPRD Mabar saat itu gagal dilanjutkan karena tidak kuorum dan disepakati untuk tunda ke Hari Senin (18/7/2022) sore pukul 16.00 Wita.
Baca Juga: DPRD Mabar NTT Boikot Sidang Paripurna yang Dihadiri Pemerintah
Paripurna hari itu gagal lanjut karena anggota DPRD yang hadir hanya 9 orang, sedangkan 21 lainnya tidak hadir karena ada yang alasan sakit dan ada juga alasan sedang menjalankan tugas di luar.
"Badan Kehormatan tolong bagi anggota yang jarang hadir mohon disampaikan ke pimpinan," kata Darius.
Laporan tentang anggota DPRD Mabar yang jarang mengikuti sidang itu juga diminta agar tembusannya disampaikan ke pimpinan Partai Politik (Parpol) dari anggota yang bersangkutan.
Baca Juga: Pernyataan Boikot Paripurna itu Bukan Pernyataan Lembaga DPRD
Salah satu anggota DPRD yang hadir saat itu dan berada di Badan Kehormatan Agustinus Jik, berjanji akan segera menindaklanjutinya.
"Ini pekerjaan kami sebagai BK untuk menindaklanjutinya," kata Agus.
DPRD Mabar sendiri saat ini terdiri dari 30 orang anggota termasuk 3 orang pimpinan yaitu satu orang ketua dan dua orang wakil ketua. ***
Baca Juga: Kesan Warga Singapura Tiga Minggu Tinggal di Labuan Bajo NTT
Baca Juga: 5 Pulau Terbaik di Labuan Bajo untuk Inap Saat Berwisata
Artikel Terkait
Tolak Naik Harga Tiket ke Komodo, ini Tanggapan Kadis Parekraf NTT
Forum Mahasiswa Pascasarjana NTT - Jakarta Minta Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kunjungan ke TNK Ditunda
Jadwal Kapal Pelni dari Labuan Bajo Besok Hingga Akhir Juli 2022
Terkuak, Oknum Pejabat BPN Lakukan Hal Ini untuk Mengganti Nama Pemilik Sertifikat
Ini Harapan Bupati Mabar terkait Kebijakan bagi Wisatawan Tujuan Komodo dan Padar