KLIKLABUANBAJO.ID|Pernyataan dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT, tentang boikot sidang paripurna, Kamis (14/7/2022) tidak mewakili lembaga DPRD.
Demikian yang ditegaskan oleh Ketua DPRD Mabar Martinus Mitar kepada media ini, Jumat (15/7/2022).
"Bahwasannya 21 anggota DPRD tidak hadir dalam rapat tersebut, itu betul. Akan tetapi ketidakhadiran itu bukanlah dimaksudkan sebagai "memboikot" seperti yang diberitakan media," kata Marten, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Cunca Wulang Dinilai Tempat Sakral, Pesan Wisatawan Asal Bali Agar Diperhatikan Pengunjung
Dia menjelaskan, sebagai anggota DPRD yang diberi wewenang oleh undang-undang, anggota DPRD mempunyai hak untuk menyatakan apa saja yang dianggapnya baik dan perlu bagi kemajuan daerah ini sesuai posisinya itu, di dalam sidang dewan atau ke luar ke hadapan publik.
"Namun pendapat itu sifatnya terbatas hanya sebagai pendapat pribadi semata, atau pernyataan fraksi partai atau partai yang bersangkutan, tidak sama sekali mewakili pernyataan resmi DPRD sebagai lembaga yang anggotanya datang dari berbagai partai politik dan memilik fraksi-fraksinya di DPRD," tegas Marten.
Untuk mewakili lembaga DPRD kata dia, kewenagan itu hanya terdapat dan melekat pada Ketua DPRD sebagai penanggungjawab tatalaksana kerja dan kinerja organisasi DPRD.
Baca Juga: Rencana Naik Harga Tiket ke Komodo dan Padar, Ini Pandangan Gahawisri
"Untuk menyikapi pernyataan boikot itu, itu hanya pendapat pribadi berdasarkan interpretasinya terhadap situasi dan keadaan kerja kemitraan antara DPRD dan Pemerintah, yang mengingat mekanisme penyampaian dan penyaluran pendapat di dalam dan ke luar organisasi DPRD, bisa jadi tidak dilihat seperti itu oleh anggota dewan yang lain," kata Marten.
Dia juga menegaskan, ketidakhadiran 21 orang anggota DPRD Kamis itu karena sebagiannya sedang melakukan kerja representasi politik ke luar daerah.
"Yang bisa saya katakan selaku ketua mengenai ini adalah bahwa yang sebetulnya terjadi pada hari rapat paripurna itu digelar, ke-21 anggota yang tidak hadir sebagiannya sedang melakukan kerja representasi politiknya ke luar daerah dan sebagian lagi sedang menjalankan monitoring terhadap seluruh kerja proyek-proyek fisik pembangunan pemerintah dalam tahun anggaran berjalan yang sedang dikerjakan saat ini sebagai implementasi wewenang pengawasan DPRD yang melekat padanya," tutup Marten. ***
Baca Juga: 7 Alasan Pemprov NTT Naikan Harga Tiket ke Komodo dan Padar
Artikel Terkait
Meriahkan G20, 50 UMKM di Labuan Bajo Ikut Pameran Karya Kreatif
UMKM Berkontribusi Besar dalam Penyerapan Tenaga Kerja
Pernah Jadi Spot Wisata Terpopuler Mbeliling, Puncak Eltari di Puar Lolo Kini Penuh Semak Belukar
Platform Daring Mendongkrak Omzet Jualan UMKM
10 Spot Wisata Mbeliling Terkenal dan Wajib Dikunjungi
Baba Wau, Obat Tradisi Jadi Pertolongan Pertama Ibu di Manggarai Saat Si Kecil Terserang Panas
Para Perwira Lulusan Terbaik Sampaikan Kesan dan Harapan