Ini Harapan Bupati Mabar terkait Kebijakan bagi Wisatawan Tujuan Komodo dan Padar

photo author
- Sabtu, 16 Juli 2022 | 21:16 WIB
Sosialisasi kenaikan harga tiket ke Pulau Komodo dan Padar dalam kawasan TNK oleh Pemprov NTT di Kantor Bupati Mabar, Kamis (14/7/2022).
Sosialisasi kenaikan harga tiket ke Pulau Komodo dan Padar dalam kawasan TNK oleh Pemprov NTT di Kantor Bupati Mabar, Kamis (14/7/2022).

KLIKLABUANBAJO.ID| Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi, menyampaikan harapannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, terkait rencana kebijakan baru tentang kenaikan harga tiket ke Pulau Komodo dan Padar serta pembatasan kunjungan.

Bupati Edistasius menyampaikan itu di hadapan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) NTT Dr Zeth Sony Libing, saat sosialisasi di Kantor Bupati Mabar, Kamis (14/7/2022).

Bupati Edistasius saat itu berperan sebagai moderator sedangkan Kadis Parekraf NTT sebagai nara sumber bersama nara sumber lainnya.

Baca Juga: 5 Pulau Terbaik di Labuan Bajo untuk Inap Saat Berwisata

Kegiatan hari itu bertemakan sosialisasi penerapan daya dukung, daya tampung berbasis jasa ekosistem di TN Komodo. Salah satu hal yang banyak disampaikan saat itu adalah berkaitan dengan rencana kenaikan harga tiket ke Komodo dan Padar.

Sejumlah pelaku pariwisata di Labuan Bajo hadir memenuhi ruangan aula di lantai satu Kantor Bupati Mabar tempat kegiatan berlangsung.

Sebelum sosialisasi berakhir, Bupati Mabar menyampaikan harapannya ke Pemprov melalui Kadis Parekraf NTT.

Baca Juga: Dokter Spesialis Komodo Jadi Motivasi Pemprov NTT Naikan Harga Tiket

"Mohon mempertimbangkan soal waktu terkait dengan kebijakan, baik pembatasan yang berimplikasi ke naiknya tiket ke kedua pulau, Komodo dan Padar. Kami semua berharap ini harus dipertimbangkan secara baik dan matang sehingga apa yang diharapkan bersama bisa tercapai," kata Bupati Edistasius.

Dia juga menyampaikan bahwa makna otonomi daerah tidak sama dengan negara bagian.

"Saya pastikan Pemerintah Daerah (kabupaten, Red) tidak mungkin berbeda dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Harus dimaknai otonomi tidak sama dengan negara bagian," tegas Edistasius.

Baca Juga: Forum Mahasiswa Pascasarjana NTT - Jakarta Minta Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kunjungan ke TNK Ditunda

"Kami pastikan, kami tidak akan berbeda dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi," kata Edistasius.

Dia menegaskan bahwa perdebatan untuk sesuatu yang baik itu diperbolehkan.

"Mohon maaf sekiranya dalam kebersamaan kita ada hal-hal yang tidak berkenan. Saya dari hati yang tulus mohon maaf dan terima kasih atas kehadiran kita," kata Bupati Mabar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bajo Dance Festival 2025 Disambut Hangat Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:01 WIB

1.731 Wisatawan Mancanegara Kunjung GBC Labuan Bajo

Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:39 WIB

Wisatawan Peminat Burung Meningkat di Labuan Bajo

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 16:17 WIB

1.345 Wisman Berkunjung ke GBC Labuan Bajo

Senin, 11 Agustus 2025 | 07:39 WIB

Terpopuler

X