KLIKLABUANBAJO.ID| Setelah mendengar langsung suara-suara penolakan terhadap rencana kenaikan harga tiket ke Pulau Komodo dan Padar, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) NTT Dr Zeth Sony Libing, menyampaikan hal berikut ini.
"Pemerintah menghargai suara-suara penolakan. Masukan-masukan dari teman-teman pelaku pariwisata tentu dipertimbangkan. Tentu visi besar pemerintah menjaga kelestarian komodo dan ekosistem," kata Kadis Parekraf NTT saat ditemui di Jayakarta Hotel Labuan Bajo, Jumat (15/7/2022).
Sehari sebelumnya, Kamis (14/7/2022) dia mendengar secara langsung suara-suara penolakan rencana kenaikan harga tiket wisata ke Komodo dan Padar, saat sosialisasi di Kantor Bupati Manggarai Barat (Mabar).
Baca Juga: Bom Ikan Ditemukan di Perairan Labuan Bajo
Menurutnya akan ada riset lanjutan untuk mengetahui bagaimana ekosistem sehingga membuat komodo bisa betah di lokasinya itu padahal hewan purba lainnya sudah tidak ada.
Demikian juga terkait jenis makanannya. Makanan apa saja yang membuat komodo bisa bertahan hingga saat ini.
"Hasil riset itu menjadi warisan bagi anak cucu kita," kata Kadis Parekraf NTT.
Baca Juga: Rencana Naik Harga Tiket ke Komodo dan Padar, Ini Pandangan Gahawisri
Dia menambahkan, sebelum diberlakukan mulai 1 Agustus 2022 kenaikan harga tiket ke Komodo dan Padar, tanggal 29 Juli 2022 akan dilakukan acara launching di Meruorah Hotel Labuan Bajo.
Saat sosialisasi di Kantor Bupati Mabar sehari sebelumnya, dia sampaikan bahwa harga tiket terbaru sebesar Rp3.750.000 per orang berlaku selama satu tahun.
"Itu tidak hanya untuk sekedar tiket
masuk tetapi konservasi, pemberdayaan, pengamanan, pengelolaan sampah. Kontribusi itu satu kali per tahun," kata Kadis Parekraf.
Baca Juga: Nikmati Gua dan Air Terjun di Spot Sama, Datanglah ke Liang Kantor Mbeliling
Kebijakan tersebut kata dia, rencana launchingnya pada 29 Juli 2022 dan mulai berlaku 1 Agustus 2022 namun masih ada dispensasi.
"Bagaimana dengan teman-teman yang sudah beli paket sampai Desember. Pemerintah dispensasi sampai Desember dengan harga biasa," kata dia.
Namun dispensasi itu diberikan bila ada bukti pemesanan paket perjalanan wisata dari wisatawan untuk mengetahui berapa jumlah yang sudah booking.