Berikut Cara Baru Monitor Kehadiran Pegawai di Pemkab Mabar NTT

photo author
- Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:13 WIB
Kantor Bupati Mabar, tampak dari depan jalan. Kini Pemkab Mabar punya cara baru memonitor kehadiran semua pegawai. (KLIKLABUANBAJO.ID)
Kantor Bupati Mabar, tampak dari depan jalan. Kini Pemkab Mabar punya cara baru memonitor kehadiran semua pegawai. (KLIKLABUANBAJO.ID)

KLIKLABUANBAJO.ID| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini menerapkan cara baru untuk memonitor kehadiran semua pegawai di lingkup kantor Pemkab tersebut.

Cara baru memonitor atau mengontrol kehadiran semua pegawai di Pemkab Mabar itu yakni melalui absensi.

Sistem absensi yang digunakan saat ini dalam mengontrol kehadiran semua pegawai di Pemkab Mabar yaitu berbasis online yang dinamakan Seber Mai Duat (SMD).

Baca Juga: Berikut 7 Mata Uang Rupiah Baru yang Resmi Diluncurkan BI

Sistem absensi tersebut bertujuan untuk menjaga kedisiplinan semua pegawai di daerah destinasi pariwisata super prioritas itu.

"Tahun ini Pemda (Pemerintah Daerah, Red) Kabupaten Manggarai Barat mulai menerapkan sistem absensi berbasis online yang dinamakan Seber Mai Duat (SMD) kepada semua Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Manggarai Barat," kata Bupati Mabar Edistasius Endi, saat pidato memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77, Rabu (17/8/2022) di halaman Kantor Bupati Mabar.

Baca Juga: Meski Uang Baru Sudah Resmi Diluncurkan, Uang Lama Masih Bisa Digunakan

Selain itu kata dia, Penilaian Mandiri Penerapan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) pun mulai diimplementasikan.

"Dalam mendukung daya saing, Pemda juga mendorong segenap Perangkat Daerah untuk mengembangkan inovasi di instansinya masing-masing. Sejumlah prestasi yang disebutkan tadi wajib kita apresiasi dan harus ditingkatkan untuk tahun-tahun selanjutnya," kata Edistasius.

Baca Juga: Ada 3 Event Besar Diselenggarakan di Labuan Bajo

Dia mengingatkan, walaupun ada banyak capaian, namun masih ada sejumlah catatan yang menjadi pekerjaan rumah.

"Persentase jumlah penduduk miskin dan angka pengangguran ditemukan meningkat. Persentase jumlah penduduk miskin yang sebelumnya 17,71 persen di tahun 2020 menjadi 17,92 persen di tahun 2021. Realisasi persentase penduduk yang bekerja pun mengalami penurunan," kata Edistasius.

Baca Juga: Seorang Guru di Banyumas Jawa Timur Ini Jadi Pendiri Perusahaan Pertanian Modern

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan meningkatnya persentase tingkat pengangguran terbuka yaitu dari 3,72 persen di tahun 2020 menjadi 4,94 persen di tahun 2021.

"Fakta ini tentunya menjadi tantangan bagi Pemerintah Daerah dan kita semua untuk tidak hanya menjadi obyek tetapi subyek dalam menciptakan lapangan kerja baru," kata Edistasius.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X