169 Koperasi Merah Putih (KMP) yang tersebar di 164 desa dan 5 kelurahan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT, semuanya sudah berbadan hukum dan akan mengikuti pelatihan pengurus beserta pengawas pada Bulan Agustus 2025.
KLIKLABUANBAJO.ID | Manggarai Barat merupakan kabupaten yang tercepat dalam mengurus legalitas dari semua Koperasi Merah Putih (KMP) untuk Provinsi NTT.
Setelah berbadan hukum, kini 169 KMP itu sedang mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) di mall pelayanan publik Mabar.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM Kabupaten Mabar Theresia Primadona Asmon, menyampaikan itu kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Baca Juga: Di Labuan Bajo Program MBG Mulai Menyentuh Ibu Hamil dan Balita
"Kami sudah berkoordinasi dengan mitra untuk pelatihan tekhnis bagi para pengurus koperasi dan pengawas berkaitan dengan penguatan prinsip dasar koperasi dan yang paling utama konsep bisnisnya," kata Theresia yang akrab disapa Ney.
Disampaikannya, peserta akan dilatih Bisnis Model Canvas (BMC) dengan target agar mereka bisa membuat proposal pembiayaan bisnis yang akan dilaksakan koperasi ke depannya.
Baca Juga: Film Believe Mulai Tayang 24 Juli 2025, Wamen Ekraf Irene Umar: Film ini Gokil
"Setelah pelatihan, tim kami di dinas dengan konsultan akan mendampingi sampai mereka bisa buat proposal bisnis secara mandiri," kata Ney.
Dijelaskannya,169 KMP itu sudah siap dari sisi legalitas pendirian karena telah berbadan hukum.
"Peserta pelatihan nanti terdiri dari ketua koperasi dan pengawas," kata Ney.
Baca Juga: Ketua Akunitas Mabar Adrianus Taur: Kami Fokus Membangun Ekosistem UMKM
Ditanya terkait dana awal KMP, Ney menjelaskan masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
"Untuk dana awal kami belum ada angka yang disebutkan tetapi yang pasti nanti masih tunggu regulasi pusat. Yang jelas ada dana dari simpanan anggota," kata Ney.
Baca Juga: Perumda Bidadari Tangani Area Parkir Kampung Ujung Labuan Bajo