Upaya konfirmasi komisioner di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT, dinilai rumit karena ada beberapa permintaan yang harus dipenuhi.
KLIKLABUANBAJO.ID | Ketua Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat (PWMB) Cheluz Pahun, menilai rumit untuk mengonfirmasi komisioner di Kantor KPU Mabar, NTT.
Dia mengalaminya langsung pada Hari Selasa (20/2/2024) sore bersama salah satu jurnalis lainnya Servan Mammilianus.
Keduanya hendak konfirmasi Komisioner KPU seputar rekapitulasi perolehan suara yang masih berlangsung di tingkat PPK serta beberapa informasi lain yang perlu dikonfirmasi.
Baca Juga: Adakah Pengaduan Jual Beli Suara Caleg di Mabar dalam Pemilu 2024, Berikut ini Penjelasan Bawaslu
Saat tiba di Kantor KPU diinformasikan oleh salah satu petugas bahwa komisoner KPU yang ada adalah Ketua KPU Krispianus Bheda.
Sebelum menemui Ketua KPU, jurnalis diminta untuk menunjukan ID Card secara bergilir. Yang pertama menunjukan ID Card saat itu adalah Ketua PWMB, setelah menunjukan ID Card, kedua jurnalis harus menunggu karena data di ID Card diinput. Lalu diminta lagi KTP dan permintaan untuk menyebutkan nomor handphone.
Baca Juga: Daftar TPS yang Sudah Pleno Tingkat PPK 12 Kecamatan di Mabar NTT, Teratas Ndoso dan Lembor
Walaupun kedua jurnalis tersebut memiliki KTP namun keduannya memilih untuk pulang dan tidak jadi menemui Ketua KPU karena merasa waktu yang digunakan untuk memenuhi permintaan tersebut cukup menyita dan rumit.
"Saya menyesali cara KPU Manggarai Barat menerapkan sistem terhadap jurnalis yang hendak melakukan verifikasi informasi kepada komisioner. KPU harus melakukan verifikasi Kartu Pers dan KTP. Padahal data base jurnalis di Manggarai Barat sudah dimiliki KPU Manggarai Barat," kata Cheluz.
Dia menambahkan, KPU Manggarai Barat mesti paham bahwa upaya verifikasi informasi/konfirmasi ke komisioner sangat penting agar informasi yang disampaikan ke publik benar-benar clear.
"Saya meminta KPU Manggarai Barat untuk lebih terbuka dengan media terutama terkait pelaksaan pemilu," kata Cheluz.
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang pada 9 TPS Kabupaten Manggarai di NTT, Berikut Penjelasan Bawaslu
Artikel Terkait
Logistik Pemilu 2024 Sudah Lengkap, KPU Mabar NTT Prioritas Distribusi ke Wilayah Terjauh
Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Mabar NTT Tertibkan Semua APK
Jelang Pemilu 2024, Polres Mabar Gelar Apel Pergeseran Personil Pengamanan TPS
10 Motor Laut Angkut Logistik Pemilu 2024 di Manggarai Barat NTT
Hotel 115 Kamar Bangun di Parapuar Labuan Bajo
Ratusan Pekerja Proyek Investasi di Labuan Bajo Terancam Tidak Bisa Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024
409 Surat Suara Dapil Dua Nyasar ke Dapil Satu di Kabupaten Mabar NTT
Bawaslu Mabar NTT Sebut Ada Kemungkinan PSU di Satu TPS karena Salah Memberi Surat Suara
Masih Ada TPS di Mabar NTT yang Belum Selesai Penghitungan Suara Sampai Kamis 15 Februari 2024
Pemungutan Suara Ulang di Mabar, Bawaslu Kabupaten Koordinasi dengan Bawaslu Provinsi NTT
Ini Tanggapan KPU Mabar tentang Kemungkinan Pemungutan Suara Ulang di Satu TPS
Kotak Suara dari 900 TPS di Mabar NTT Sudah Mulai Bergeser ke PPK, Berikut ini Penjelasan KPU dan Bawaslu Kabupaten
Kotak Suara dari 16 Desa di Mabar NTT Belum Tiba di PPK