Rumitnya Konfirmasi Komisioner di Kantor KPU Mabar NTT, Jurnalis Diminta Tunjukan KTP, ID Card dan Sebutkan Nomor Handphone

photo author
- Selasa, 20 Februari 2024 | 18:01 WIB
Ketua PWMB Cheluz Pahun saat tiba di Kantor KPU Mabar, Selasa (20/2/2024) sore.  (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)
Ketua PWMB Cheluz Pahun saat tiba di Kantor KPU Mabar, Selasa (20/2/2024) sore. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)

Upaya konfirmasi komisioner di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT, dinilai rumit karena ada beberapa permintaan yang harus dipenuhi.

 


KLIKLABUANBAJO.ID | Ketua Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat (PWMB) Cheluz Pahun, menilai rumit untuk mengonfirmasi komisioner di Kantor KPU Mabar, NTT.

Dia mengalaminya langsung pada Hari Selasa (20/2/2024) sore bersama salah satu jurnalis lainnya Servan Mammilianus.

Keduanya hendak konfirmasi Komisioner KPU seputar rekapitulasi perolehan suara yang masih berlangsung di tingkat PPK serta beberapa informasi lain yang perlu dikonfirmasi.

Baca Juga: Adakah Pengaduan Jual Beli Suara Caleg di Mabar dalam Pemilu 2024, Berikut ini Penjelasan Bawaslu

Saat tiba di Kantor KPU diinformasikan oleh salah satu petugas bahwa komisoner KPU yang ada adalah Ketua KPU Krispianus Bheda.

Sebelum menemui Ketua KPU, jurnalis diminta untuk menunjukan ID Card secara bergilir. Yang pertama menunjukan ID Card saat itu adalah Ketua PWMB, setelah menunjukan ID Card, kedua jurnalis harus menunggu karena data di ID Card diinput. Lalu diminta lagi KTP dan permintaan untuk menyebutkan nomor handphone.

Baca Juga: Daftar TPS yang Sudah Pleno Tingkat PPK 12 Kecamatan di Mabar NTT, Teratas Ndoso dan Lembor

Walaupun kedua jurnalis tersebut memiliki KTP namun keduannya memilih untuk pulang dan tidak jadi menemui Ketua KPU karena merasa waktu yang digunakan untuk memenuhi permintaan tersebut cukup menyita dan rumit.

"Saya menyesali cara KPU Manggarai Barat menerapkan sistem terhadap jurnalis yang hendak melakukan verifikasi informasi kepada komisioner. KPU harus melakukan verifikasi Kartu Pers dan KTP. Padahal data base jurnalis di Manggarai Barat sudah dimiliki KPU Manggarai Barat," kata Cheluz.

Baca Juga: Kendala Jaringan Internet pada Pleno Tingkat PPK di Mabar NTT, Tidak Semua Kecamatan Bisa Gunakan Sirekap

Dia menambahkan, KPU Manggarai Barat mesti paham bahwa upaya verifikasi informasi/konfirmasi ke komisioner sangat penting agar informasi yang disampaikan ke publik benar-benar clear.

"Saya meminta KPU Manggarai Barat untuk lebih terbuka dengan media terutama terkait pelaksaan pemilu," kata Cheluz.

Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang pada 9 TPS Kabupaten Manggarai di NTT, Berikut Penjelasan Bawaslu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X