Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Yosef Suhardi, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghormati Pasangan Calon (Paslon) yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Mabar 2024.
KLIKLABUANBAJO.ID | Gerindra merupakan salah satu Partai Politik (Parpol) pengusung Edi-Weng di Pilkada Mabar bersama PDIP, NasDem, PKS, PKB, Hanura, PBB dan didukung oleh PPP.
Sebagai tim koalisi pemenangan Edi-Weng, Yos menyampaikan bahwa pengajuan sengketa merupakan hak Paslon yang dijamin oleh undang-undang dan itu merupakan bagian dari proses berdemokrasi.
Baca Juga: Edi-Weng Sampaikan Kemenangan Pilkada Mabar di Sekretariat Gerindra
Sebagai pihak terkait, pihaknya kata dia menunggu dalil-dalil atau materi gugatan yang disampaikan Paslon ke MK karena prinsipnya bahwa siapa yang mendalilkan maka mereka harus membuktikan.
"Informasi yang kami dapat bahwa ada Paslon yang mau mengajukan gugatan ke MK, bahkan sudah terdaftar. Tentu menurut kami bahwa ini adalah langkah yang baik dan kami sangat menghormati itu karena ini juga bagian dari demokrasi, itu adalah hak konstitusional mereka yang memang dilindungi dan diatur oleh undang-undang," kata Yos, saat memberikan keterangan pers, Sabtu (7/12/2024).
Baca Juga: RS Siloam Labuan Bajo Sukses Lakukan Operasi Kraniotomi Pertama
Disampaikannya, sebagai pihak terkait, Paslon Edi-Weng menantikan perkembangan gugatan tersebut.
Disampaikan Yos bahwa Pilkada Mabar tahun 2024 merupakan Pilkada yang paling aman dan minim masalah.
"Menurut kami, ini Pilkada yang paling aman terbukti bahwa di 587 TPS tidak ada masalah, semua saksi menandatangani semua berita acara, tidak ada masalah. Kalaupun ada masalah, ya masalah kecil yang bisa diselesaikan," kata Yos.
Baca Juga: Pelabuhan Ekspor Bangun di Wilayah Selatan Komodo
Senada disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Mabar Darius Angkur. Dia menuturkan, sebagai pihak terkait tentu akan mengikuti segala ketentuan terkait proses gugatan tersebut.
"Apapun nanti yang dibutuhkan dalam perkara ini andaikata ini diproses (disidangkan, Red) pasti akan kami lengkapi semua," kata Darius.