politik

Pilkada Mabar, Ketua Gerindra: Kami Menghormati Paslon yang Ajukan Gugatan ke MK

Sabtu, 7 Desember 2024 | 18:52 WIB
Koalisi Edi-Weng memberikan keterangan pers, Sabtu (7/12/2024) di Sekretariat DPC Partai Gerindra Manggarai Barat.

Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Yosef Suhardi, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghormati Pasangan Calon (Paslon) yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Mabar 2024.

 

KLIKLABUANBAJO.ID | Gerindra merupakan salah satu Partai Politik (Parpol) pengusung Edi-Weng di Pilkada Mabar bersama PDIP, NasDem, PKS, PKB, Hanura, PBB dan didukung oleh PPP.

Sebagai tim koalisi pemenangan Edi-Weng, Yos menyampaikan bahwa pengajuan sengketa merupakan hak Paslon yang dijamin oleh undang-undang dan itu merupakan bagian dari proses berdemokrasi.

Baca Juga: Edi-Weng Sampaikan Kemenangan Pilkada Mabar di Sekretariat Gerindra

Sebagai pihak terkait, pihaknya kata dia menunggu dalil-dalil atau materi gugatan yang disampaikan Paslon ke MK karena prinsipnya bahwa siapa yang mendalilkan maka mereka harus membuktikan.

"Informasi yang kami dapat bahwa ada Paslon yang mau mengajukan gugatan ke MK, bahkan sudah terdaftar. Tentu menurut kami bahwa ini adalah langkah yang baik dan kami sangat menghormati itu karena ini juga bagian dari demokrasi, itu adalah hak konstitusional mereka yang memang dilindungi dan diatur oleh undang-undang," kata Yos, saat memberikan keterangan pers, Sabtu (7/12/2024).

Baca Juga: RS Siloam Labuan Bajo Sukses Lakukan Operasi Kraniotomi Pertama

Disampaikannya, sebagai pihak terkait, Paslon Edi-Weng menantikan perkembangan gugatan tersebut.

Disampaikan Yos bahwa Pilkada Mabar tahun 2024 merupakan Pilkada yang paling aman dan minim masalah.

"Menurut kami, ini Pilkada yang paling aman terbukti bahwa di 587 TPS tidak ada masalah, semua saksi menandatangani semua berita acara, tidak ada masalah. Kalaupun ada masalah, ya masalah kecil yang bisa diselesaikan," kata Yos.

Baca Juga: Pelabuhan Ekspor Bangun di Wilayah Selatan Komodo

Senada disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Mabar Darius Angkur. Dia menuturkan, sebagai pihak terkait tentu akan mengikuti segala ketentuan terkait proses gugatan tersebut.

"Apapun nanti yang dibutuhkan dalam perkara ini andaikata ini diproses (disidangkan, Red) pasti akan kami lengkapi semua," kata Darius.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Lahar Hujan Gunung Lewotobi Laki-Laki Flores Timur NTT

Halaman:

Tags

Terkini

Edi-Weng Lanjutkan Pembangunan Jalan

Rabu, 13 November 2024 | 17:04 WIB

Edistasius Endi: Jangan Malu jadi Anak Orang Kampung

Senin, 21 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Debat Paslon Pilkada Mabar Berlangsung Dua Kali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:00 WIB