"Kalau untuk Gua Batu Cermin, sejak tahun 2020 lalu sudah tidak ada PAD dari sana. Sebelumnya dia urutan kedua jumlah kunjungan wisatawan setelah TNK," kata Pius.
Sedangkan untuk Puncak Waringin kata dia, dulu pernah jadi pos PAD saat masih ada hotel di sana. Untuk bangunan hasil penataan yang ada saat ini kata dia belum ada pengelolanya sehingga PAD juga belum ada.
Baca Juga: Kembang Emas di Waterfront City Labuan Bajo jadi Pusat Perhatian
Demikian juga dengan Waterfront City yang baru ditata, belum ada kejelasan pengelolanya siapa sehingga belum ada kontribusi kepada PAD.
Sebelumnya diberitakan, ada tiga pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT yang kini nasibnya tak pasti.
Ketidakpastian itu berpengaruh langsung pada nihilnya kontribusi dari tiga pos itu kepada PAD Mabar.
Baca Juga: Festival Golo Koe, Vikjen Keuskupan Ruteng Kunjungi Pondok Pesantren Nurul Fatah Mburak
Wakil Ketua DPRD Mabar Darius Angkur, menyampaikan bahwa saat penetapan target PAD Mabar tahun 2022, DPRD bersama pemerintah berasumsi bahwa ketiga pos itu bisa memberi kontribusi kepada peningkatan PAD namun ternyata hingga Bulan Agustus 2022 nasibnya tidak pasti.
"Saat menetapkan PAD, asumsinya akan secepatnya Pemerintah Pusat menyerahkan ketiganya itu ke Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat ternyata sampai saat ini belum," kata Darius kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Berikut Salah Satu Tamu Spesial di Pembukaan Festival Golo Koe Labuan Bajo
DPRD bersama pemerintah kata dia, dalam rapat Hari Rabu tersebut membicarakan agar sama-sama menghadap Pemerintah Pusat (Pempus) untuk menanyakan kepastian siapa sebenarnya yang mengelola ketiga aset tersebut.
"Kami sudah dorong Pemerintah Kabupaten untuk terus membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat agar status pengelolaan ketiga aset itu segera ada kejelasan," kata Darius.
Baca Juga: Ingin Menyaksikan Tradisi Penangkapan Ikan Paus, Silahkan Datang ke Lamalera Lembata
Ketiga aset sumber PAD itu kata dia yakni Gua Batu Cermin (GBC), Puncak Waringin (PW), dan Waterfront City (WFC).
Darius menegaskan perlu duduk bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD juga dengan Pemerintah Pusat terkait kepastian pengelolaan ketiga aset itu karena hingga saat ini belum ada pengelolanya.
Artikel Terkait
Goa Rangko Labuan Bajo, Pilihan Wisata Hemat Biaya
Humor, Penjudi Takut Mobil
Peduli Masyarakat, Demokrat Mabar Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Jadwal Kapal dari Labuan Bajo ke Kupang Agustus 2022
Astaga, Ternyata Air Cucian Beras sangat Bermanfaat untuk Tanaman Pertanian
Meriahkan HUT RI, Pertandingan Sepak Bola dan Voli Gelar di Sano Nggoang
16 Tim Sepak Bola Antar Desa Meriahkan HUT RI di Sano Nggoang
Kadis Pariwisata NTT Ungkap Alasan Tunda Pemberlakuan Tiket Rp 3,75 Juta ke TNK